Motif Pembakaran dan Pembunuhan Wanita di Hutan Lamongan Terkuak, Ternyata karena Dendam
Pelaku diketahui menjalankan usaha simpan pinjam milik korban. Konflik bermula ketika korban mengubah sistem penagihan.
Polres Jombang berhasil mengungkap motif dan kronologi pembunuhan tragis terhadap Mutmainah (74), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa pelaku berinisial S (46) menghabisi korban dengan cara membekap menggunakan bantal sesaat setelah korban menunaikan salat Isya.
“Setelah korban lemas, pelaku menyeret tubuhnya dari kasur ke lantai hingga kepala korban terbentur keras,” ujar Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (5/11).
Motif pembunuhan diduga berasal dari akumulasi dendam dan tekanan emosional. Pelaku diketahui menjalankan usaha simpan pinjam milik korban. Konflik bermula ketika korban mengubah sistem penagihan dari bulanan menjadi mingguan, yang membuat pelaku kerap dimarahi karena tidak mencapai target.
"Korban sering memarahi pelaku akibat perubahan aturan kerja yang mendadak. Tekanan itu memicu pelaku bertindak nekat," jelas Ardi.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jasad Mutmainah menggunakan mobil ke wilayah Ngimbang, Lamongan. Di lokasi tersebut, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban.
Pelaku Ditahan
Pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang wanita lanjut usia bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, menjadi korban penculikan dan perampokan yang berujung pembunuhan.
Tragisnya, mayat korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin (3/11) sore.
Kasus ini diduga kuat merupakan perampokan disertai pembunuhan dengan motif pelaku ingin membawa kabur mobil korban, Toyota Kijang Innova Reborn.
Bermula dari Laporan Anak Korban
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan anak korban yang kehilangan kontak dengan ibunya sejak Senin pagi.
"Sekitar pukul 07.30, pelapor mendapat kabar dari pamannya bahwa ibunya tidak ada di rumah," ujar AKP Fadilah, Selasa (4/11).
Saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka menemukan sejumlah hal mencurigakan. Mobil Innova milik korban sudah tidak ada di garasi, dan di kamar korban ditemukan sarung bantal dengan bercak darah.
"Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Tembelang. Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi," tambahnya.