Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis seorang staf Bawaslu setempat. Kejadian yang menimpa Maria Simare-mare (36) ini terjadi pada Selasa (24/3) dan menggegerkan warga sekitar. Pengungkapan motif ini menjadi titik terang setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan oleh aparat kepolisian. Motif pembunuhan terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Tersangka berinisial SH (34) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi oleh motif ketersinggungan yang mendalam. Pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban yang kerap menghina dirinya. Hal ini memicu tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana membenarkan pengungkapan motif tersebut dalam keterangan tertulisnya. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada Sabtu (28/3) setelah beberapa hari melarikan diri. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kasus kriminalitas. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Advertisement
Advertisement
Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis
Berdasarkan hasil interogasi polisi, tersangka SH yang tak lain adalah kekasih korban, mengaku nekat menghabisi Maria Simare-mare. Ketersinggungan menjadi pemicu utama tindakan keji tersebut. Korban Maria Simare-mare sering melontarkan kata-kata caci maki dan meremehkan pelaku. Perkataan tersebut terus-menerus melukai perasaan tersangka hingga memuncak.
Sebelum insiden maut terjadi, pelaku sempat menginap di rumah korban yang berlokasi di kawasan Perumahan Bukit Berlian, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Di sanalah cekcok terjadi hingga memuncak pada tindakan kekerasan yang tidak terkontrol. Kata-kata hinaan korban memicu amarah pelaku hingga gelap mata dan kehilangan akal sehat. Situasi tersebut menciptakan ketegangan yang berujung pada tragedi.
Puncak amarah pelaku terjadi ketika ia mencekik leher korban hingga tak berdaya dan kehilangan kesadaran. Setelah melihat korban tidak berdaya, tersangka mengambil sebilah pisau miliknya yang sudah disiapkan. Tanpa ragu, pelaku menggorok leher korban hingga nyaris putus, menyebabkan Maria Simare-mare meninggal dunia di tempat kejadian. Tindakan keji ini menunjukkan kekejaman pelaku.
Advertisement
Advertisement
Pelarian dan Penangkapan Tersangka
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku tidak langsung menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Tersangka justru mengambil sejumlah barang berharga milik korban untuk dibawa kabur. Barang-barang tersebut meliputi satu unit laptop, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp700.000. Tindakan ini menunjukkan bahwa pelaku juga memiliki niat untuk menguasai harta korban.
Tidak hanya itu, tersangka juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban sebagai sarana pelarian. Kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri dari lokasi kejadian secepat mungkin. Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menuju ke Kota Palembang, berharap bisa menghindari kejaran polisi. Perjalanan panjang dilakukan untuk menghindari penangkapan.
Upaya pelarian tersangka berakhir ketika ia menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang. Penyerahan diri ini terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah beberapa hari bersembunyi. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa harta benda milik korban telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak berwajib kini fokus pada penyidikan mendalam.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Tersangka SH akan dijerat dengan pasal pembunuhan yang disertai tindak pidana lainnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas perbuatannya yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum yang setimpal.
Kombinasi antara pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pemberatan, serta pencurian, akan memperberat hukuman yang akan diterima oleh tersangka. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna memastikan semua fakta terungkap secara transparan. Proses hukum akan berjalan transparan dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Hal ini demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews