Modus Minta Tolong, Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Dua Muridnya
Aksi cabul yang dilakukan guru ngaji berinisial MAM (28) itu terbongkar setelah korbannya menceritakan kepada keluarga.
Seorang guru ngaji di salah satu pesantren di Kota Bekasi ditangkap polisi setelah mencabuli dua orang muridnya yang merupakan kakak beradik. Pelaku melakukan perbuatan cabul itu di beberapa lokasi berbeda.
Aksi cabul yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial MAM (28) itu terbongkar setelah salah satu korbannya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.
"Adiknya mengalami kejadian (pencabulan) cerita kepada kakaknya dan kabur dari asrama, selanjutnya keluarga melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi saat konferensi pers, Selasa (4/2).
Dilakukan Sejak 2023
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, perbuatan cabul dilakukan sejak 2023 lalu. Pelaku mengaku telah mencabuli korban berinisial MRA (14) sebanyak delapan kali dan dua kali kepada MFA (13).
"Kejadian (pencabulan) dari tahun 2023 sampai (Januari) 2025, kemudian TKP di asrama korban, warung orang tua tersangka dan kontrakan tersangka, barang bukti visum dua lembar, akte kelahiran anak korban, kemudian pakaian anak," ucap Binsar.
Modus pelaku pada perbuatan cabul ini yakni dengan cara berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk membersihkan lingkungan. Setelah itu korban diajak ke asrama dan dicabuli oleh pelaku.
"Modus TSK meminta bantuan kepada korban untuk membersihkan lingkungan, kemudian korban diarahkan berbaring sambil dipinjamkan HP, setelah itu TSK meraba tubuh (korban), dan hasil pemeriksaan TSK memasukan kelaminnya sampai keluar cairan," ungkapnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Binsar mengatakan, untuk memuluskan nafsu bejadnya, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang lain. Pelaku yang telah menikah dan memiliki dua orang anak itu terancam maksimal 15 tahun penjara.
"Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, tersangka diancam (minimal) lima tahun, hasil sementara dua orang korban ini (yang telah melapor)," tandasnya.