Mengapa Penguatan Kapasitas HAM Penting untuk Pelajar? Kemenham Sasar SMA di Matim
Kementerian HAM (Kemenham) gencar melakukan penguatan kapasitas HAM bagi pelajar SMA di Manggarai Timur. Langkah strategis ini bertujuan membentuk generasi emas yang berkarakter dan berlandaskan HAM.
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara aktif memberikan penguatan kapasitas HAM kepada para pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menanamkan kesadaran hak asasi manusia sejak dini di kalangan generasi muda. Kegiatan ini berlangsung di SMAK Pancasila Borong, menandai komitmen Kemenham dalam menjangkau segmen pendidikan.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas H Suwarta, menjelaskan bahwa penyasaran kelompok pelajar ini sangat penting dan strategis. Menurutnya, pembangunan kesadaran HAM di lingkungan sekolah akan membentuk karakter unggul. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang memahami dan menghargai nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penguatan kapasitas HAM ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman, tetapi juga menjadi implementasi Asta Cita pertama Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Asta Cita tersebut berfokus pada memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Dengan demikian, program ini memiliki landasan kuat dalam visi kebangsaan.
Pentingnya Penguatan Kapasitas HAM di Kalangan Pelajar
Kemenham memandang bahwa penguatan kapasitas HAM bagi pelajar merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Thomas H Suwarta menegaskan pentingnya menyasar kelompok pelajar atau mahasiswa karena mereka adalah calon pemimpin dan agen perubahan. Pembangunan kesadaran HAM sejak dini akan membentuk fondasi moral yang kuat.
Program ini merupakan salah satu upaya Kemenham guna meningkatkan kesadaran terkait HAM bagi kalangan pelajar maupun tenaga pendidik dan kependidikan. Kemenham secara aktif mendatangi sekolah-sekolah, kampus, kelompok pengusaha, hingga aparatur sipil negara. Tujuannya adalah agar pengarusutamaan HAM bisa menjadi napas baru dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penguatan kapasitas HAM di sekolah juga sejalan dengan cita-cita menciptakan generasi emas 2045. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, para pelajar harus memiliki pemahaman terkait HAM yang cukup. Pemahaman tersebut akan membentuk karakter yang unggul, tidak hanya cerdas secara kognitif tetapi juga memiliki etika dan perilaku berlandaskan HAM.
Pendidikan HAM di sekolah akan membantu siswa mengembangkan kognitif yang bagus dan kecerdasan yang mumpuni. Selain itu, aspek karakter, etika, dan perilaku juga akan diperkuat. Keterampilan yang dimiliki juga diharapkan berlandaskan nilai-nilai HAM, menjadikan mereka individu yang utuh dan bertanggung jawab.
Menjawab Tantangan Perundungan di Lingkungan Sekolah
Salah satu perhatian khusus Kemenham dalam program ini adalah maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah yang dinilai sebagai masalah HAM serius. Kasus perundungan seringkali terjadi karena ketidaktahuan akan hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, sosialisasi dan penguatan HAM menjadi hal yang sangat penting dan strategis.
Upaya penyelesaian persoalan perundungan dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan kesadaran tentang HAM kepada pelajar. Hal ini mencakup pentingnya saling menghargai hak hidup sesama manusia, kebebasan berekspresi, dan mengemukakan pendapat. Selain itu, program ini juga memastikan setiap pelajar mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
Thomas H Suwarta mendorong pihak sekolah untuk memiliki kesadaran kolektif dalam melawan praktik perundungan. "Menjadi keprihatinan kita semua mengenai maraknya kasus bullying (perundungan), terutama di terjadi di lingkungan pendidikan, malah ada korbannya meninggal dunia," ujarnya. Ini menunjukkan urgensi dari kegiatan sosialisasi kesadaran tentang hak asasi manusia.
Kemenham menekankan pentingnya memberikan penyadaran, sosialisasi, dan nilai-nilai HAM secara terus-menerus. Dengan demikian, diharapkan lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang pelajar. Kesadaran HAM akan membentengi siswa dari tindakan perundungan dan diskriminasi.
Sumber: AntaraNews