Kemenkumham Dorong Integrasi Kurikulum Berbasis HAM di Seluruh Jenjang Pendidikan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) ke dalam kurikulum pendidikan nasional, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, dengan menyusun rekomendasi kurikulum berbasis HAM.
Pangkalpinang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menyusun rekomendasi kurikulum sekolah berbasis HAM. Inisiatif ini bertujuan agar seluruh mata pelajaran di sekolah dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Direktur Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kemenkumham, Giyanto Wiyono, menyatakan bahwa kementerian memiliki keinginan kuat agar HAM masuk dalam dunia pendidikan. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menanamkan pemahaman HAM sejak dini di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Kemenkumham telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Perjanjian ini menjadi dasar bagi integrasi nilai-nilai HAM ke dalam mata pelajaran di sekolah dan kampus secara menyeluruh.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Pendidikan HAM
Kemenkumham dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Perjanjian tersebut akan memastikan bahwa mata pelajaran di berbagai jenjang pendidikan mencakup aspek-aspek HAM yang relevan.
Giyanto Wiyono menjelaskan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rekomendasi kurikulum yang spesifik. Fokus awal adalah untuk anak-anak sekolah, namun cakupannya akan diperluas untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih sadar dan menjunjung tinggi hak asasi.
Pengintegrasian nilai-nilai HAM akan dilakukan secara bertahap ke dalam berbagai mata pelajaran. Misalnya, mata pelajaran seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Pendidikan Agama, bahkan Ekonomi, diidentifikasi memiliki potensi besar untuk disisipi nilai-nilai HAM. Pendekatan ini memastikan HAM tidak menjadi mata pelajaran terpisah, melainkan bagian integral dari setiap disiplin ilmu.
Peran Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis HAM
Selain fokus pada pendidikan dasar dan menengah, Kemenkumham juga menyambut baik inisiatif dari perguruan tinggi. Universitas Pertiba Kepulauan Bangka Belitung, misalnya, akan melibatkan Kemenkumham dalam menyusun mata kuliah berbasis HAM. Hal ini menunjukkan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari sektor akademik dalam program ini.
Giyanto Wiyono sangat mendukung langkah tersebut karena merupakan bagian dari program Kemenkumham yang lebih luas. Tujuannya adalah agar mata kuliah di kampus juga dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pendidikan tinggi juga berkontribusi dalam pemahaman dan penegakan HAM.
Integrasi HAM dalam mata kuliah, seperti pada bidang ekonomi, dapat mencakup pembahasan tentang kesejahteraan, hak milik, dan etika bisnis. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai HAM memiliki relevansi yang luas di berbagai bidang keilmuan. Pendekatan holistik ini akan memperkaya pemahaman mahasiswa tentang HAM dalam konteks profesional mereka di masa depan.
Sumber: AntaraNews