UNS Perkuat Komitmen, Buka Peluang Pengembangan Riset HAM Bersama Komnas HAM
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi menjalin kerja sama dengan Komnas HAM, membuka jalan bagi pengembangan riset HAM serta integrasi nilai-nilai kemanusiaan dalam tri dharma perguruan tinggi.
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi memperluas kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Penandatanganan ini membuka peluang signifikan untuk pengembangan riset berbasis hak asasi manusia (HAM). Langkah ini menegaskan komitmen UNS sebagai perguruan tinggi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kerja sama strategis ini ditandatangani langsung oleh Rektor UNS Prof. Hartono dan Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah. Acara penting tersebut berlangsung di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS pada Kamis (19/2/2026). Inisiatif ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperluas jejaring kolaborasi nasional.
Melalui kemitraan ini, UNS dan Komnas HAM akan bersinergi dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Fokus utamanya adalah integrasi nilai-nilai HAM dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2018.
Komitmen UNS dalam Menjunjung Nilai HAM
Rektor UNS, Prof. Hartono, menegaskan bahwa UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memiliki tanggung jawab moral, akademik, dan institusional. Tanggung jawab ini meliputi upaya menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan kampus dan masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pusat pembentukan karakter generasi bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberagaman.
Pembentukan karakter tersebut berlandaskan pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberagaman. UNS telah memiliki berbagai pusat studi yang fokus pada isu konstitusi dan HAM, seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan Konstitusi dan HAM (P3KHAM) serta Pusat Studi Disabilitas. Keberadaan pusat-pusat studi ini menjadi fondasi kuat bagi kerja sama ini.
Penandatanganan kerja sama dengan Komnas HAM diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan pusat-pusat studi tersebut. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan memperluas jejaring nasional dalam upaya pengembangan riset HAM. UNS berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi yang telah terjalin erat sejak tahun 2018.
Integrasi HAM dalam Kurikulum dan Peluang Riset
Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah penguatan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di UNS. Integrasi perspektif HAM akan dilakukan secara lintas disiplin ilmu. Ini mencakup bidang ekonomi, teknik, kedokteran, sosial humaniora, serta sains dan teknologi.
Prof. Hartono menekankan bahwa penguatan nilai HAM merupakan investasi jangka panjang bagi lulusan. Lulusan UNS diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial. Mereka juga diharapkan berkomitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan visi kampus yang humanis dan berintegritas.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar untuk pengembangan riset HAM. Riset tersebut mencakup kajian kebijakan publik, hak kelompok rentan, hak disabilitas, serta isu lingkungan hidup. Perjanjian kerja sama juga melibatkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS yang berperan penting dalam mencetak pendidik yang akan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi bangsa.
Setelah penandatanganan, dilanjutkan workshop bertema "Integrasi Isu HAM" dalam MKWK di UNS. Forum ini strategis bagi para dosen dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan implementasi nilai-nilai HAM secara kontekstual dalam proses pembelajaran.
Memperkuat Perlindungan dan Penghormatan HAM
Anis Hidayah berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata. Lebih dari itu, diharapkan menjadi komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM di Indonesia. Sinergi antara akademisi dan lembaga HAM sangat krusial.
Kolaborasi ini akan mendorong lahirnya riset-riset inovatif yang relevan dengan kondisi HAM di masyarakat. Hasil riset HAM tersebut dapat menjadi masukan berharga bagi perumusan kebijakan publik yang lebih berpihak pada hak asasi manusia. Ini juga akan memperkaya khazanah keilmuan di bidang HAM.
Melalui berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UNS dan Komnas HAM berupaya menciptakan dampak positif. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya HAM. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih adil dan beradab.
Sumber: AntaraNews