Ibas Dorong Sinergi Lembaga dan Mahasiswa Hadapi Tantangan Hukum Kontemporer
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menekankan pentingnya Sinergi Lembaga Mahasiswa Hadapi Tantangan Hukum yang semakin kompleks, terutama di era digital dan globalisasi, demi kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas, menyerukan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan mahasiswa. Sinergi ini dianggap krusial untuk menjawab berbagai tantangan hukum kontemporer yang semakin kompleks. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah keterangan yang diterima di Jakarta pada Senin (13/4).
Menurut Ibas, dinamika hukum saat ini dihadapkan pada isu-isu global, termasuk konflik internasional dan pesatnya perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi, seperti kecerdasan buatan, membawa implikasi ganda, yaitu peluang sekaligus ancaman baru dalam aspek hukum, seperti kejahatan siber dan perlindungan data pribadi.
Dalam konteks ini, Ibas menegaskan bahwa siapa pun yang menguasai data, mereka akan menguasai dunia. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk memahami dan berkontribusi dalam menghadapi kompleksitas hukum di era modern ini.
Tantangan Hukum di Era Digital dan Globalisasi
Tantangan hukum kontemporer semakin menunjukkan kompleksitasnya, mencakup dinamika hukum internasional, konflik global, serta perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat. Edhie Baskoro Yudhoyono menyoroti bahwa kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, membawa peluang sekaligus tantangan baru dalam aspek hukum, seperti kejahatan siber dan perlindungan data yang semakin rentan.
Ibas juga mengingatkan bahwa dalam era informasi saat ini, penguasaan data menjadi kunci dominasi global. “Siapa yang menguasai data, mereka yang akan menguasai dunia,” kata Ibas, menekankan betapa krusialnya aspek data dalam tatanan hukum dan sosial. Hal ini menggarisbawahi urgensi bagi lembaga dan mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman mendalam serta solusi inovatif terhadap isu-isu terkait data dan teknologi.
Peran Parlemen dan Harapan untuk Mahasiswa
Parlemen, sebagai salah satu lembaga negara, memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan anggaran, yang kesemuanya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, Ibas mengakui bahwa pelaksanaan fungsi-fungsi ini tidaklah mudah, menghadapi berbagai tantangan mulai dari kompleksitas hukum, judicial review terhadap Undang-Undang, hingga tekanan politik dan tingginya ekspektasi publik.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, Ibas menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan dunia pendidikan melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi mitra strategis yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis dan konstruktif.
Ibas juga mengajak mahasiswa untuk berani menyuarakan kebenaran dan mendorong perbaikan. “Katakan baik jika itu baik, katakan tidak jika itu tidak, dan dorong perbaikan jika memang perlu disempurnakan,” ujarnya, menginspirasi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang berintegritas.
Mahasiswa sebagai Kekuatan Perubahan Bangsa
Ibas mengajak mahasiswa untuk menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki rasa cinta tanah air yang kuat. Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri, serta pentingnya menjaga optimisme dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Mahasiswa memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perubahan. Ibas menegaskan, “Mahasiswa adalah kekuatan, bukan nanti, tapi sekarang,” sebuah pernyataan yang menggarisbawahi peran vital mahasiswa dalam pembangunan bangsa saat ini.
Dengan semangat ini, diharapkan mahasiswa dapat terus berkontribusi aktif dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran serta mereka dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap kebijakan hukum akan sangat berarti bagi kemajuan Indonesia.
Sumber: AntaraNews