Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah serius menggenjot program penguatan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka menargetkan sasaran hingga 82 ribu individu dari empat kelompok utama di wilayahnya, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyatakan bahwa masih banyak target kerja yang harus diselesaikan dalam program ini. Pernyataan tersebut disampaikan di sela syukuran satu tahun Kemenkumham di Aula Pancasila Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Makassar, pada Selasa lalu.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan penegakan HAM di berbagai aspek pelayanan publik, dengan fokus pada peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN), masyarakat umum, komunitas, serta pelaku usaha. Daniel menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong penyelesaian agenda prioritas tersebut.
Advertisement
Advertisement
Daniel Rumsowek mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel memiliki target kerja yang signifikan, yakni sekitar 82 ribu individu dari empat kelompok utama. Kelompok-kelompok tersebut meliputi ASN, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha, yang tersebar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Meskipun target tersebut besar, Kemenkumham Sulsel telah menunjukkan kemajuan. Dari target lima kelompok komunitas, kini sudah mencapai sepuluh komunitas yang berhasil disasar. Sementara itu, target pelaku usaha yang semula di bawah sepuluh, kini telah ditingkatkan menjadi lima puluh kelompok.
Mantan Kepala Lapas Kelas IIB Waena ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM bukan hanya sekadar meningkatkan pemahaman. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin penegakan HAM di berbagai aspek pelayanan publik kepada masyarakat.
Advertisement
Daniel menambahkan, "Artinya, ketika kita bisa memberikan penguatan kepada Aparatur Negara, maka diharapkan pada pengambilan kebijakan, dalam hal pelayanan, komunikasi kepada masyarakat, dan nilai prinsip HAM harus lebih ditanamkan. Itu konsen mereka di lapangan."
Advertisement
Potensi pelanggaran HAM dalam pelayanan publik masih mungkin terjadi, terutama terkait aspek komunikasi dan prosedur kerja aparatur. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kemenkumham Sulsel untuk terus memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM.
Mantan Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Ketertiban Lapas Kelas IIA Abepura itu menekankan pentingnya aparatur negara bekerja berdasarkan nilai-nilai HAM. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap warga negara memperoleh keadilan, kehidupan layak, serta hak-hak kemanusiaannya terpenuhi.
Negara memiliki peran krusial dalam hadir dan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berlandaskan prinsip-prinsip HAM. Ini mencakup bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana komunikasi dilakukan, dan bagaimana prosedur diterapkan di lapangan.
Advertisement
Penguatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terbangun dan terpelihara dengan baik.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ayusriadi, melaporkan bahwa pihaknya telah menerima sembilan pengaduan tertulis dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, tujuh kasus telah berhasil diselesaikan, sementara dua lainnya masih dalam proses administratif.
Ayusriadi menjelaskan bahwa sebagian besar aduan yang diterima bersifat personal. "Dari seluruh aduan diterima, sebagian besar bersifat personal. Seperti persoalan rumah tangga, sengketa tanah, dan itu bukan pelanggaran berat. Tidak ada kasus seperti kerusuhan. Umumnya persoalan klasik, misalnya rumah tangga atau pernikahan ganda. Semua diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Untuk layanan komunikasi masyarakat, Kemenkumham Sulsel kini menggunakan regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri HAM (Permenham) Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi ini menggantikan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 sebagai dasar hukum dalam menangani pengaduan permasalahan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, melalui video virtual, menyampaikan bahwa momentum satu tahun Kemenkumham menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia. Ini adalah dorongan untuk menempatkan HAM sebagai pondasi pembangunan nasional yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Sumber: AntaraNews