Mengapa Balita Meninggal? Gubernur Banten Perintahkan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Banten dan Soroti UHC
Kasus meninggalnya balita Umar Ayyasy memicu Gubernur Banten Andra Soni perintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan Banten, meski UHC sudah tercapai. Ada apa sebenarnya?
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas memerintahkan Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Perintah ini menyusul kasus meninggalnya balita Umar Ayyasy (3) yang sempat dirawat di RS Hermina Ciruas. Kejadian tragis ini menimbulkan pertanyaan besar tentang standar pelayanan medis di wilayah tersebut.
Balita Umar Ayyasy meninggal dunia pada 5 September setelah sebelumnya dirawat karena diare akut, dehidrasi, infeksi paru-paru, dan gizi buruk. Keluarga pasien menyoroti dugaan penolakan saat mencoba kembali ke RS Hermina Ciruas. Insiden ini terjadi di Serang, Banten, dan kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Kasus ini mencuat ke publik dan memicu reaksi keras dari Gubernur Soni. Ia menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di Banten. Fokus utama evaluasi adalah memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan Banten bagi seluruh masyarakat.
Sorotan Gubernur Terhadap Pelayanan Kesehatan Banten
Gubernur Andra Soni secara khusus menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC) di Banten yang diklaim sudah baik. Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjamin akses optimal bagi setiap rakyat yang membutuhkan layanan kesehatan. "Tingkat UHC kita sudah baik," kata Andra Soni.
Dengan UHC yang baik, seharusnya tidak ada kendala bagi pasien yang memiliki BPJS Kesehatan. Setiap warga yang membutuhkan perawatan di rumah sakit wilayah Banten seharusnya dapat dicover sepenuhnya. Ini menjadi landasan bagi Gubernur untuk menuntut perbaikan sistem.
Perintah evaluasi ini bukan hanya respons terhadap satu kasus, melainkan upaya memastikan seluruh sistem berjalan sesuai harapan. Gubernur ingin memastikan bahwa klaim UHC yang tinggi benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan di lapangan. Ini adalah langkah proaktif untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Kronologi Kasus Balita Umar Ayyasy dan Dugaan Penolakan Pasien
Balita Umar Ayyasy (3) mulai dirawat di RS Hermina Ciruas sejak 26 Agustus 2025 karena menderita diare akut, dehidrasi, infeksi paru-paru, serta gizi buruk yang serius. Setelah tujuh hari perawatan intensif, pasien dipulangkan meskipun masih menggunakan selang nutrisi (NGT).
Dua hari kemudian, keluarga terpaksa membawa Umar kembali ke RS Hermina Ciruas karena kondisinya memburuk drastis. Di sinilah dugaan penolakan pasien mencuat, di mana menurut keterangan pihak keluarga, pasien tidak diterima dengan alasan prosedur BPJS.
Situasi ini memaksa keluarga untuk segera memindahkan Umar ke RSUD Banten demi mendapatkan penanganan yang lebih lanjut. Di rumah sakit rujukan tersebut, kondisi Umar dinyatakan kritis, dengan napas yang sangat lemah.
"Napas tinggal 3 persen," demikian kondisi Umar saat tiba di RSUD Banten, menggambarkan betapa gentingnya situasi. Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa balita tersebut. Umar Ayyasy meninggal dunia pada 5 September, meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.
Bantahan Rumah Sakit dan Komitmen Perbaikan
Manajemen RS Hermina Ciruas dengan tegas membantah adanya penolakan pasien dalam kasus Umar Ayyasy. Wakil Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Anita, menyatakan bahwa pasien telah menerima penanganan sesuai prosedur medis yang berlaku dan tidak ada penolakan.
dr. Anita menjelaskan bahwa keterbatasan ruang rawat inap menjadi salah satu kendala saat keluarga membawa Umar kembali. Pihak rumah sakit menyarankan agar pasien menunggu di IGD untuk observasi lebih lanjut, namun keluarga memilih untuk langsung memindahkan pasien ke RSUD Banten.
Meskipun demikian, RS Hermina Ciruas menyatakan keterbukaan penuh untuk dilakukan evaluasi. Mereka siap melakukan perbaikan yang diperlukan demi meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di masa mendatang. Komitmen ini disampaikan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.
Pihak RS Hermina Ciruas juga menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Umar Ayyasy atas kehilangan yang mendalam. Mereka menegaskan kembali komitmen untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur agar insiden serupa tidak terulang, memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews