Ini Reaksi Kemenkes Bocah Raya Meninggal karena Cacing Bersarang di Tubuhnya

Kisah menyedihkan mengenai Raya dimulai dari cerita Iin Achsien, yang merupakan pendiri Rumah Teduh dan Peaceful Land.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Ini Reaksi Kemenkes Bocah Raya Meninggal karena Cacing Bersarang di Tubuhnya
Raya, seorang bocah berusia tiga tahun di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dengan penyakit yang langka: seluruh tubuhnya dipenuhi ca (© 2025 Liputan6.com)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal kasus seorang bocah berusia tiga tahun dari Sukabumi, Jawa Barat, yang bernama Raya, yang meninggal dunia akibat cacing yang bersarang di tubuhnya hingga mencapai otak. Bocah tersebut sebelumnya dirawat di RSUD R Syamsudin Sh (Bunut).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit yang merawat pasien tersebut.

Aji menekankan pentingnya mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada di rumah sakit serta yang dialami pasien.

"Kami perlu tahu dulu situasi dan masalah di RS dan pasien," ungkap Aji kepada Liputan6.com, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak seharusnya menunda tindakan medis hanya karena masalah administratif. Dalam keadaan darurat, tindakan pertolongan harus segera dilakukan.

"Pelayanan harus tetap berjalan sambil administrasi dilengkapi," tegasnya.

Selain itu, Aji juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan di daerah dapat berjalan dengan baik.

Kisah memilukan tentang Raya dimulai dari cerita Iin Achsien, yang merupakan pendiri Rumah Teduh dan Peaceful Land. Kejadian ini berawal dari laporan keluarga Raya pada tanggal 13 Juli 2025, yang menginformasikan bahwa Raya mengalami kesulitan bernapas.

Relawan dari Rumah Teduh segera melakukan asesmen pada hari yang sama. Namun, ketika mereka tiba, kondisi Raya sudah tidak sadarkan diri. Penyakit cacingan akut yang diderita Raya baru terdeteksi setelah ia dibawa ke RSUD R Syamsudin SH (Bunut).

"Kondisinya sudah drop, langsung dimintakan masuk ke PICU (Pediatric Intensive Care Unit)," kata Iin, Selasa (19/8/2025).

Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra, menjelaskan bahwa Raya tiba di IGD RSUD R Syamsudin SH pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia diantar menggunakan ambulans oleh tim relawan Rumah Teduh.

"Menurut pihak keluarga, sehari sebelumnya Raya hanya mengalami gejala demam, batuk, dan pilek," ungkap dr. Irfanugraha saat dikonfirmasi.

Awalnya, dokter menduga ketidaksadaran Raya disebabkan oleh meningitis TB atau komplikasi dari TBC paru, mengingat orang tua Raya juga sedang menjalani pengobatan TBC. Namun, dugaan itu berubah ketika dokter melihat cacing keluar dari hidung Raya selama observasi di IGD.

"Kemungkinan tidak sadarnya ada dua, antara faktor TBC atau karena infeksi cacing," jelas dr. Irfan.

Selain tidak sadarkan diri, kondisi vital Raya juga tidak stabil, terutama tekanan darahnya. Setelah penanganan awal untuk menstabilkan kondisinya, Raya segera dirawat di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) setelah berkonsultasi dengan spesialis anak. Selama masa perawatan, kondisi Raya tidak menunjukkan perbaikan.

Menurut Irfanugraha, infeksi cacing gelang (ascaris) yang dialaminya sudah sangat parah dan menyebar ke organ vital, seperti paru-paru dan otak. Ia menjelaskan bahwa keluarnya cacing dari hidung menandakan bahwa cacing telah menjalar hingga saluran pernapasan atau saluran pencernaan bagian atas.

"Ini cenderung terlambat. Cacingnya sudah banyak sekali di dalam pencernaan dan sudah berukuran besar-besar," terangnya.

Dengan kondisi yang semakin kritis, penanganan medis menjadi sangat sulit. Raya menghembuskan napas terakhirnya pada 22 Juli 2025 pukul 14.24 WIB, tanpa sempat dipulangkan dari rumah sakit. Ia meninggal di RSUD R Syamsudin SH setelah dirawat selama sembilan hari.

Iin Achsien, yang merupakan pendiri Rumah Teduh & Peaceful Land, menceritakan tantangan yang dihadapi timnya saat berusaha menyelamatkan Raya. Mereka menghadapi masalah besar karena Raya tidak memiliki identitas resmi. Rumah sakit memberikan waktu 3x24 jam untuk mengurus BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) agar biaya perawatan dapat ditanggung oleh pemerintah.

Namun, proses pengurusan dokumen tersebut menemui banyak hambatan, terutama karena kondisi orang tua Raya yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

"Kita langsung ke Disdukcapil, diarahkan ke Dinas Sosial karena orang tuanya ada keterbelakangan mental. Dari sana diarahkan ke Dinas Kesehatan, dan akhirnya Dinas Kesehatan angkat tangan," jelas Iin.

Selama tiga hari tersebut, mereka tidak mendapatkan tanggapan apapun dari pihak terkait.

"Waktunya sudah habis 3 hari berturut-turut, tidak ada tanggapan apapun," tambahnya.

Akibatnya, tenggat waktu yang ditetapkan oleh rumah sakit terlewat. Meskipun hubungan dengan RSUD Bunut sangat baik dan rumah sakit telah memberikan kelonggaran biaya selama tiga hari pertama, aturan tetap harus diikuti.

"Kami alihkan status perawatannya menjadi tunai, ditanggung oleh Rumah Teduh," kata Iin.

Ia juga menyebutkan bahwa total tagihan perawatan Raya mencapai lebih dari Rp23 juta, namun akhirnya mendapatkan diskon dan sisa tagihan dibebaskan setelah pembayaran awal dilakukan.

Rekomendasi