Mendagri Minta Pemda Responsif Terhadap Kesejahteraan dan Harga di Daerah
Tito menjelaskan, kondisi harga secara nasional saat ini masih dalam batas aman, dengan tingkat kenaikan tahunan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar lebih aktif dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing. Menurutnya, lonjakan harga yang tidak terkendali dapat menurunkan daya beli masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan warga secara luas.
Tito menjelaskan, kondisi harga secara nasional saat ini masih dalam batas aman, dengan tingkat kenaikan tahunan berada di kisaran 2,3%, sesuai target pemerintah yang ditetapkan pada angka 2,5% ± 1%. Namun, ia menekankan bahwa keseimbangan harus tetap dijaga kenaikan harga tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi.
"Jika terlalu rendah, produsen seperti petani, nelayan, atau pelaku usaha bisa merugi karena biaya produksi tidak tertutup. Namun jika terlalu tinggi, masyarakat sebagai konsumen akan kesulitan menjangkau kebutuhan dasar," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Daerah di Kantor Kemendagri, Selasa (23/9).
Walau kondisi nasional relatif stabil, Tito menyoroti bahwa masih ada beberapa daerah yang mencatatkan kenaikan harga melebihi ambang batas ideal. Beberapa provinsi yang disebut antara lain Sulawesi Barat, Riau, Aceh, Papua Pegunungan, Sulawesi Utara, Papua Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Tito meminta kepala daerah yang wilayahnya masih mencatatkan lonjakan harga tinggi untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Bulog, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta asosiasi pelaku usaha lainnya. Ia menilai, gangguan distribusi, cuaca ekstrem, hingga praktik penimbunan bahan pangan bisa menjadi penyebab utama.
“Tolong kepala daerah yang harga kebutuhan pokoknya masih tinggi untuk duduk bersama dengan BPS, Bulog, dan asosiasi pengusaha. Cari penyebabnya, bisa karena suplai pangan kurang, tarif angkutan naik, atau distribusi terganggu akibat cuaca,” ujar Tito.
Menindaklanjuti arahan Mendagri, sejumlah daerah langsung menyusun strategi pengendalian harga. Di Kota Tanjungpinang, Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, menyatakan bahwa peran aktif perangkat daerah sangat krusial dalam menjaga stabilitas pasar.
Ia menyebutkan bahwa Tim Pengendalian Harga Daerah (TPID) secara rutin melakukan evaluasi dan pemantauan agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak nyata.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmennya dalam mengendalikan harga sejumlah komoditas strategis, seperti cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras — yang dinilai sering menjadi pemicu utama ketidakseimbangan harga.
Harisson juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Bulog, Satgas Pangan, hingga pelaku usaha. Ia menyebut bahwa Kalbar akan mengoptimalkan penggunaan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) sebagai alat antisipasi terhadap gejolak harga.
"Kami di Kalbar berkomitmen menjaga stabilitas harga agar inflasi daerah tetap terkendali dan sejalan dengan target nasional," katanya.