Lingkaran Setan Bisnis Narkoba
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa kasus narkoba meningkat selama empat tahun terakhir.
Penangkapan berulang artis Fahri Albar terkait kasus narkoba menjadi alarm bahwa peredaran barang haram tersebut masih marak di tanah air. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa kasus narkoba meningkat selama empat tahun terakhir.
Jumlah kasus narkoba itu menandakan Indonesia masih menjadi santapan empuk para bandar barang haram tersebut. Tingginya angka kasus narkoba diungkap BNN itu sejalan dengan perputaran uang dari bisnis hitam tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, narkoba menjadi salah satu komoditas illegal paling menguntung di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun. Nilai transaksi narkoba itu setara lima kali lipat dari APBD DKI Jakarta tahun 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun.
"Menurut perhitungan BNN RI kurang lebih diperkirakan mencapai 500 Triliun setiap tahunnya," kata Sulistyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/4).
Sulistyo mengatakan, geliat bisnis narkotika di Indonesia banyak dikendalikan jaringan internasional yang berbasis di luar negeri. Golden Triangle atau kawasan segitiga emas di bagian utara Asia Tenggara meliputi Burma, utara Laos dan bagian utara Thailand masih menjadi pemasok utama narkotika ke tanah air.
Para bandar dan pengedar dari tiga negara itu memanfaatkan celah-celah di Indonesia untuk dijadikan pusat peredaran maupun transit untuk memuluskan bisnis haramnya. Pusat pengendalian bisnis narkoba di Indonesia itu sendiri tersebar di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Medan. Namun, jaringan internasional yang mengendalikan bisnis narkoba ini seringkali berbasis di luar negeri.
"Wilayah golden triangle menggunakan Indonesia sebagai pasar dan transit untuk mengirimkan narkoba ke negara-negara lain," ujar Sulistyo.
Pola Peredaran Narkoba di Indonesia
Seiring perkembangan teknologi, metode bisnis narkotika dilakukan para bandar lewat kaki tangannya terus perubahan. Menurut Sulistyo, hasil penelusuran BNN, metode peredaran narkotika di Indonesia dilakukan para bandar dari tiga negara segitiga emas melalui kaki tangannya ada yang masih tradisional dan modern.
Secara konvensional, para pelaku memasok narkotika melalui laut dan darat. Narkoba tersebut juga dikirimkan melalui online dan jasa pengiriman. Model pengiriman narkoba melalui kurir paket ini baru digunakan untuk mengelabui penegak hukum adalah dengan menggunakan teknologi pengiriman paket yang lebih canggih dan sulit dilacak.
"Jasa pengiriman digunakan untuk mengirimkan narkoba ke berbagai daerah di Indonesia," kata Sulistyo.
Para pelaku bisnis haram tersebut memanfaatkan diskotek dan klub malam untuk melancarkan usahanya. Selain tempat-tempat hiburan malam tersebut, lingkungan sekolah dan kampus juga menjadi sasaran empuk para pelaku untuk mengedarkan narkoba.
BNN melaporkan menangani 766 kasus narkoba pada 2021. Dengan jumlah tersangka 1.184. Ada 11 jenis narkotika disita BNN dari pengungkapan 766 kasus tersebut. 11 barang bukti itu di antaranya aseton, biji ganja, ganja, lahan ganja dan pohon ganja serta ganja sintetik dan lainnya.
Sementara pada 2022, BNN mengungkap 851 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba). Artinya jumlah itu naik 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 766 kasus.
Jumlah tersangka dalam kasus narkoba pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Ada 1.350 tersangka ditangkap BNN atau meningkat 14,02% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 1.184 orang.
Pada 2022, jenis narkotika disita BNN sebagai barang bukti juga lebih beragam. Ada 10 jenis narkotika diungkap BNN pada 2022. Barang bukti narkotika itu adala 4-FPP, Carisprodol, Ekstasi, Ganja, Ganja Sintetik, Hashish, Heroin, Kokain dan Sabu.
Sepanjang tahun 2023, BNN telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika terdiri ari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
Dari seluruh pengungkapan kasus itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 1,3 ton, sabu-sabu butir atau yaba sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 396.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.
Adapun jumlah kasus narkotika diungkap BNN pada tahun 2024 sebanyak 618 dengan 974 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN menyita barang bukti narkotika, di antaranya berupa 710.980,59 gram sabu; 2.178.034,61 gram ganja; 1.077,69 gram ganja sintetis; 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi; 2.760 gram heroin; 4.335,34 gram kokain; 971.000 butir dan 2.800 gram PCC; serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.
Dalam rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan tak menampik jumlah pengguna narkoba dan peredaran dari bisnis haram itu di Indonesia cukup besar. Peredaran narkoba itu tidak hanya menyasar kota-kota besar, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.
"Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi saat memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).