Mengapa Indonesia Jadi Lahan Bisnis Narkoba?
Daerah segitiga emas menjadi salah satu pemasok narkotika ke Indonesia.
Sambil memakai kemeja hijau bertulis di dadanya 'tahanan narkoba' artis Fachri Albar memberikan tatapan tajam saat polisi membeberkan alasan menggunakan barang haram tersebut. Fachri sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus narkotika di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4) lalu.
'Tak ada uang tak ada barang' tentunya Fachri membeli barang haram tersebut dari hasil jerih payah yang semestinya bisa disisihkan untuk kebutuhan lain keluarganya. Namun apa daya, Fachri sudah tiga kali terjatuh di luba yang sama, kasus narkoba.
Fachri hanya satu dari sekian ribu saja kasus narkoba yang pernah terungkap di dalam negeri dan penyumbang kasus di tahun 2025.
Penyebab Peredaran Narkoba di Indonesia Sulit Diberantas
Fenomena kasus narkoba di dalam negeri memang tidak terlepas dengan adanya jaringan internasional. Bahkan ada juga yang disebut-sebut 'Golden Triangle' alias segitiga emas. Istilah ini sudah tidak asing lagi bagi dunia bisnis barang haram tersebut. Disebut-sebut 'emas' karena wilayah ini memiliki kekayaan berasal dari emas hitam atau opium.
Dalam data Badan Narkotika Nasional (BNN) di 2024 saja, sebanyak 618 dengan 974 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Bila mengengok empat tahun kebelakang, di tahun 2021 saja ada 766 kasus. Jumlah tersangkanya mencapai 1.184.
Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan kemudian naik mencapai 11,1% di tahun 2022. Ada 1.350 tersangka menyumbang 851 kasus. Di tahun itu saja ada 10 jenis narkotika yang disita. Baranga-barangnya seperti 4-FPP, Carisprodol, Ekstasi, Ganja, Ganja Sintetik, Hashish, Heroin, Kokain dan Sabu.
Di tahun 2023 merupakan puncaknya dalam empat tahun belakangan. Ada 37 jaringan sindikat narkotika terdiri ari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional. Toal kasus yang ditangani ada 924.
Peredaran narkoba di tanah air bukan hanya melibatkan masyarakat biasa, pejabat negara juga ikut berperan mengendalikan di balik bayang-bayang dengan memanfaatkan celah hukum. Atau orang tersebut juga memiliki jaringan kuat untuk bisa mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia dari luar negeri. Seperti halnya jaringan Fredy Pratama. Gembong narkoba yang paling dicari-cari Polri dan saat ini disebut tengah bersembunyi di dalam hutan Thailand.
Faktor lainnya juga disebabkan permintaan narkotika yang tinggi di kalangan masyakarat dengan dalih yang beragam. Lantas yang jadi banyak dilirik para bandar membuka lapangan bisnis gelap di Indonesia.
"Salah satu alasan utama mengapa bisnis narkotika sulit dihapus adalah karena melibatkan pelaku oknum masyarakat Indonesia, baik yang berada di Indonesia ataupun di luar negeri," kata Kabag Humas BNN, Sulistyo Pudjo kepada merdeka.com, Kamis (24/4).
Lahan Basah Bisnis Narkoba
Tingginya kasus narkoba tersebut seirama dengan perputaran uang dari bisnis haram tersebut. Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup menggiurkan bagi bandar kelas kakap jaringan internasional sebagai pasar atau sekedar transit untuk mengirimkan narkoba ke negara-negara lain.
Untuk sekelas bisnis narkoba di Indonesia, Jakarta dan Medan menjadi kota favorit yang paling cuan menurut jaringan internasional berbasis luar negeri.
Memang, tidak ada yang pasti bagaimana penyebaran itu terjadi dari kota ke kota, antar pulau hingga provinsi. Namun yang jelas seiring dengan berkembangnya teknologi, semakin canggih juga pola penyebaran narkoba terjadi.
"Model baru yang digunakan untuk mengelabui penegak hukum adalah dengan menggunakan teknologi pengiriman paket yang lebih canggih dan sulit dilacak," kata Sulistyo.
Gurita bisnis narkoba ini memang sudah menjadi salah satu atensi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan membentuk Desk pemberantasan narkoba yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan.
Saat memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024), Budi mengatakan, ada tiga hal yang menjadi komitmen bersama dari rapat koordinasi kementerian dan lembaga pemerintah, yang akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba. Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian lembaga untuk memperkuat sinergitas dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan serta memerangi narkoba.
Kemudian yang kedua, pemerintah juga akan secara masif melakukan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkraht dan tidak ada lagi upaya hukum.
Selanjutnya yang ketiga, pemerintah akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.