Jenderal Polisi Wanti-Wanti Aparat Bermain dengan Bandar Narkoba: Pengkhianat Bangsa, Harus Dibersihkan Tanpa Ampun

Penegasan itu disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolkam, Irjen Desman Sujaya Tarigan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jenderal Polisi Wanti-Wanti Aparat Bermain dengan Bandar Narkoba: Pengkhianat Bangsa, Harus Dibersihkan Tanpa Ampun
Jenderal Polisi Wanti-Wanti Aparat Bermain dengan Bandar Narkoba: Pengkhianat Bangsa, Harus Dibersihkan Tanpa Ampun (Merdeka.com)

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menegaskan bakal menindak tegas aparat tanpa ampun jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Apalagi sampai bekerja sama dengan bandar narkoba.

Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolkam, Irjen Desman Sujaya Tarigan mengatakan penegasan itu disampaikannya sebagai bagian dari upaya reformasi pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini," kata Desman di kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).

Kasus Narkoba di Indonesia

Desman menyebut peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik. Bahkan, berbagai teknologi disebutnya sudah digunakan oleh para pelaku untuk memperlancar peredaran narkoba.

"Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas," ujar dia.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, narkoba menurutnya, senjata paling mengerikan yang akan menghadirkan generasi muda. Maka dari itu, negara mesti hadir untuk menyelamatkan generasi muda.

Dia menegaskan, negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral tapi komando langsung, dan pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu.

"Bandar besar dan pengendar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya," tegas dia.

Kasus Narkoba di Indonesia

Dalam kesempatan itu, Desman mengapresiasi kinerja BNN yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah selama rentang bulan Juli hingga September 2025. Bahkan, tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, aset para pelaku pun sudah berhasil disita.

"Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara," pungkasnya.

Rekomendasi