Kronologi Pemuda Mutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Korban Disimpan di Freezer 1,5 Tahun
Pelaku menyimpan delapan potongan tubuh korban dalam lemari freezer yang terikat rantai besi di dalam tempat tinggal pelaku.

Rasa kesal dan sakit hati menjadi motif tersangka MR (24) pelaku mutilasi terhadap sepupunya berinisial JR (52) di Jalan Baru Villa Regency II, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. Dari tindakan itu, pelaku menyimpan delapan potongan tubuh korban dalam lemari freezer yang terikat rantai besi di dalam tempat tinggal pelaku.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menerangkan, peristiwa pembunuhan MR terhadap JR telah lebih dulu direncanakan. Pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi tubuh sepupunya itu pada Desember 2023 atau hampir 1,5 tahun sebelum potongan tubuh korban ditemukan Polisi.
"Setelah dilakukan pendalaman pembunuhan ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 sekira pukul 05.00 WIB. Sementara pelaku diamankan Kamis 13 Maret 2025 di Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56 RT06/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasarkemis," sebut Kapolresta Tangerang dalam keterangan pers, Jumat (21/3).
Dijelaskan Baktiar bahwa tersangka MR sejak bayi telah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta. Korban dan pelaku merupakan saudara sepupu.
"Selanjutnya sekira bulan Februari 2022 tersangka MR tinggal bersama dengan korban di Villa Tomang Baru Blok B1 No. Kelurahan Gelam jaya, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang," terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief.
Pada saat tinggal bersama korban, tersangka MR mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan juga merasa selalu dimanfaatkan oleh korban sehingga tersangka MR menyimpan dendam kepada korban.
"Sekitar bulan Desember 2023 korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang. Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR semakin kesal kepada korban dan tersangka MR pun mempunyai niat untuk membunuh korban," ucapnya.
Saat itu tepatnya Sabtu 23 Desember 2023 atau 15 bulan lalu sekira pukul 05.00 WIB, korban JR yang baru selesai mandi sepulang bertemu sang istri di Kediri ditusuk tersangka MR dengan menggunakan pisau dapur.
"Tepat selepas korban mandi dan berjalan dekat tembok kemudian tersangka MR berjalan dari arah belakang korban dengan posisi sudah memegang pisau dapur yang sudah disiapkan oleh tersangka, dengan menusuk bagian leher korban sebanyak 5 kali sehingga korban tumbang dan kemudian menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali," jelasnya.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, mayat korban kemudian dibawa tersangka MR ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian.
"Selanjutnya berdasarkan pengakuan tersangka, potongan-potongan tubuh tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh di dalam kamar mandi," jelasnya.
Namun pada hari kelima kematian JR, beberapa organ tubuh korban yang disimpan pelaku di plastik membusuk hingga meninggalkan aroma bau menyengat.
"Saat itu pelaku membawa bagian organ tubuh korban bersama dengan pisau dan gergaji yang digunakan untuk memotong tubuh korban dan dibuang ke sungai kecil di daerah Pasarkemis. Dan lemari pendingin daging untuk menyimpan potongan tubuh JR," terangnya.
Lemari freezer itu semula disimpan pelaku di bengkel milik korban yang berada di Kampung Gelam Timur no 7 Kecamatan Pasarkemis. Pelaku MR membawa potongan tubuh korban yang berada di dalam kantung plastik menggunakan sepeda motor menuju bengkel.
"Kemudian pelaku menyimpan potongan tubuh korban ke dalam lemari pendingin," ujarnya.
Kemudian baru pada sekitar akhir Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka MR memindahkan lemari freezer yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa untuk dibawa ke rumah lain milik korban, yang berada di Jalan Baru Pasar Kemis Villa Regenci II Blok AA3 No. 24 RT 001 RW 005 Gelam Jaya, Kabupaten Tangerang hingga akhirnya rumah tersebut didatangi penyidik Polres Metro Jakarta Utara yang tengah mendalami laporan dugaan penipuan oleh JR.