Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Advertisement
Ada sejumlah hal yang ingin dibahas pimpinan KPK dengan Panglima TNI berkaitan kasus Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi.
Salah satu yang akan dibahas adalah harapan agar kasus Kepala Basarnas ini tidak dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Advertisement
Pasalnya, KPK khawatir kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan ini di Basarnas ini akan mangkrak seperti kasus pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU yang juga diusut Puspom TNI. "Itu yang akan kita bicarakan dengan Panglima (kekhawatiran kasus dihentikan seperti Heli AW-101," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Advertisement
"Kita jadwalkan kalau, hari Senin barang kali atau hari Selasa. Kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan ketua lagi perjalanan dinas ke Manado,"
kata Nawawi kepada wartawan
merdeka.com
Advertisement
Advertisement
Advertisement
"Ya diterima saja, hanya kok enggak lewat prosedur, ya. Kan saya militer," ujar Henri dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Selain Henri, KPK juga menjerat anak buah Henri, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Henri diduga menerima suap melalui Afri selama dua tahun mencapai Rp88,3 miliar.