KPK Telusuri Perusahaan Forwarder Terkait Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai
KPK telah mendapatkan data dan keterangan mengenai perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum Ditjen Bea Cukai.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki lebih lanjut perusahan forwarder terkait praktek yang dilakukan oleh PT Blueray (PT BR) perkara importasi barang.
"Nah ini masih akan terus didalami, ditelusuri kepada forwarder-forwarder lain," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/3).
Budi mengungkapkan, KPK telah mendapatkan data dan keterangan mengenai perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum Ditjen Bea Cukai.
Uang Diduga Untuk Memuluskan Cukai
Diketahui, uang tersebut digunakan sebagai stimulus pengurusan cukai terhadap produk-produk yang masuk.
Beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder, seperti sparepart kendaraan, garmen, alat-alat rumah tangga, hingga alat-alat dapur.
"Sehingga nanti penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai dan diduga dilakukan pengaturan di Ditjen Bea Cukai ini," ungkap dia.
Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada perusahaan untuk kooperatif dan mendukung segala proses penegakan hukum yang dijalankan.