KPK Sempat Geledah Kantor Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Gelar OTT
KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi pada Kamis (21/8). "Iya benar," ujarnya singkat. Namun, Fitroh tidak memberikan rincian mengenai kasus yang menimpa Noel. Ia menyebutkan bahwa tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Sebelum OTT KPK, kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah digeledah oleh KPK pada 20 Mei 2025. "Benar (kantor Kemnaker digeledah)," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lengkap mengenai kasus ini. "Suap atau gratifikasi terkait TKA," tambah Fitroh. Pada waktu itu, Immanuel Ebenezer mengaku tidak mengetahui tentang penggeledahan yang dilakukan di kantor Kemnaker. "Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya," ujarnya singkat.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, juga memberikan pernyataan serupa. Ia menegaskan bahwa dirinya berada di kantor sepanjang hari dan tidak mendengar informasi apapun mengenai penggeledahan oleh KPK.
"Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin juga saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK)," jelas Indah saat dikonfirmasi, seperti yang dilaporkan oleh Antara. Ia bahkan berspekulasi bahwa jika KPK memang datang ke Kemnaker, kemungkinan besar bukan untuk penggeledahan, melainkan untuk agenda lain seperti pertemuan atau rapat kerja.
"Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Mungkin saja rapat dengan salah satu unit," tutur Indah.
KPK Jelaskan Istilah OTT saat Ditanya Anggota DPR
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa istilah operasi tangkap tangan (OTT) yang digunakan dalam konteks tersebut merupakan bagian dari budaya.
"Terminologi OTT itu tidak pernah kami sampaikan pimpinan. Ini adalah terminologi yang mungkin menjadi sebuah kebiasaan, budaya, atau masyarakat menganggap istilah OTT itu operasi tertangkap tangan," ungkap Setyo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pada hari yang sama, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama KPK, yang dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta beberapa pimpinan lainnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian pimpinan sidang Ahmad Sahroni adalah mekanisme kerja KPK, khususnya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dianggap membingungkan.
Belakangan ini, mekanisme OTT terakhir yang dilakukan KPK di Makassar telah menarik perhatian banyak pihak karena terdapat ketidakjelasan.
Dalam insiden tersebut, KPK mengklaim telah melakukan OTT terhadap seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur. Namun, terduga tersebut masih terlihat hadir dalam kegiatan di Makassar pada waktu yang sama.
"Kita kalau berbicara penegakkan hukum, 1000% kita pasti dukung pak. Tapi masalahnya, kita jadi bingung sama mekanisme kerja KPK kemarin, terutama terkait terminologi OTT. Jadi OTT itu seperti apa? Tangkap tangan di lokasi beserta bukti kejahatan, atau bagaimana? Karena apa yang terjadi di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kita ingin KPK bisa fokus penegakan hukum," tegas Sahroni dalam rapat tersebut.
Dukung Penegakan Hukum Sangat Penting
Walaupun demikian, Sahroni menegaskan bahwa Partai NasDem, Komisi III, dan semua pihak akan selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Saya berharap kejadian di Makassar tidak akan terulang, karena seharusnya jika komunikasinya terjalin dengan baik, kita bisa mengantarkan terduga ke KPK. Kami tidak akan melindungi terduga," ujarnya. "Jika ada oknum yang terbukti bersalah, silakan tangkap, kami semua pasti akan mendukungnya. Dengan begitu, kita bisa lebih saling menghormati hubungan kelembagaan. Setiap partai pasti memiliki anggotanya yang bermasalah, hal ini tidak bisa dipungkiri," tambah Sahroni.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4393011/original/097545500_1681352509-Infografis_10_Tersangka_Dugaan_Suap_Proyek_Jalur_Kereta_Api.jpg)