Komitmen Kuat Pemkab Manokwari: 27.000 Warga Terlindungi JKN Manokwari hingga 2026
Pemkab Manokwari menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan Rp12,3 miliar untuk melindungi 27.000 warganya dalam Program JKN Manokwari hingga tahun 2026. Simak detail perlindungan kesehatan ini!
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakatnya. Sebanyak 27.000 warga di wilayah tersebut akan mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Manokwari untuk memastikan hak dasar kesehatan terpenuhi.
Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran sebesar Rp12,3 miliar dari APBD 2026 untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Penyerahan rencana kerja program ini dilakukan secara simbolis kepada BPJS Kesehatan Manokwari. Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mendukung keberlanjutan layanan kesehatan bagi warganya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan bahwa Jamkesda tersebut diperuntukkan bagi peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP). Tujuan utama adalah mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kabupaten Manokwari sejak tahun 2023. Pembiayaan ini juga memastikan masyarakat miskin tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.
Komitmen Anggaran dan Perlindungan JKN Manokwari
Pemerintah Kabupaten Manokwari secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Alokasi anggaran sebesar Rp12,3 miliar untuk tahun 2026 akan menjamin 27.000 warga Manokwari terlindungi dalam Program JKN. Dana ini dialokasikan melalui APBD 2026, menegaskan prioritas Pemkab pada sektor kesehatan.
Program Jamkesda Manokwari ini secara spesifik menargetkan peserta JKN dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP). Ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Manokwari untuk memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. Komitmen anggaran ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan terus diperbarui setiap tahunnya.
Keberlanjutan pembiayaan Jamkesda ini bertujuan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Manokwari. Status UHC telah berhasil dicapai sejak tahun 2023, menunjukkan cakupan kesehatan yang luas bagi penduduk. Upaya ini memastikan bahwa masyarakat kurang mampu dapat terus memperoleh layanan kesehatan tanpa beban biaya.
Mekanisme Pendaftaran dan Manfaat Jamkesda
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudho, menjelaskan bahwa pembiayaan Jamkesda tahun 2026 merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Pada tahun ini, Pemkab Manokwari telah membiayai 29.271 warga dengan total anggaran Rp12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 24.149 warga telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN, menyisakan kuota untuk 5.122 orang.
Bagi warga Manokwari yang belum terdaftar dalam JKN, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari. Data yang masuk akan diverifikasi dan kemudian diaktifkan oleh BPJS Kesehatan. "Kabupaten Manokwari sudah berstatus UHC prioritas, sehingga proses aktivasi kepesertaan JKN berjalan cepat dan mudah," ujar Dwi Sulistyono Yudho.
Kehadiran Jamkesda dari Pemkab Manokwari juga berfungsi sebagai jaring pengaman bagi warga. Terutama bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mungkin dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Selama warga tersebut memiliki KTP Manokwari dan memenuhi syarat, pembiayaan JKN yang tadinya ditanggung pemerintah pusat dapat digantikan oleh Jamkesda Pemkab Manokwari.
Sumber: AntaraNews