Pemkab Karawang Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya, Jamin Akses Kesehatan Warga

Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih Penghargaan UHC Karawang kategori Madya, menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Karawang Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya, Jamin Akses Kesehatan Warga
Pemerintah Kabupaten Karawang sukses meraih Penghargaan UHC Awards kategori Madya, sebuah bentuk apresiasi atas komitmen kuatnya dalam menjamin akses layanan kesehatan menyeluruh bagi warganya. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Karawang menorehkan prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori Madya. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Pemkab Karawang dalam memastikan seluruh warganya memiliki akses layanan kesehatan yang komprehensif. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara langsung menerima apresiasi bergengsi ini di Ballroom JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Januari.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemkab Karawang terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Bupati Aep Syaepuloh mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pengakuan ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang akan terus mendukung program jaminan kesehatan nasional secara berkelanjutan.

Penghargaan ini tidak hanya sekadar pengakuan, tetapi juga cerminan dari upaya berkelanjutan Pemkab Karawang. Mereka berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus meringankan beban finansial masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menciptakan masyarakat Karawang yang sehat dan sejahtera.

Pemkab Karawang menunjukkan komitmen serius dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada tahun 2025, alokasi anggaran sebesar Rp286 miliar telah disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan tidak ada warga Karawang yang terhalang akses kesehatan karena keterbatasan ekonomi.

Bupati Aep Syaepuloh menekankan pentingnya program ini untuk meringankan beban masyarakat. Ia menyatakan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan akan terus menjadi prioritas utama. Dukungan pembiayaan ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Karawang.

Melalui alokasi anggaran yang signifikan, Pemkab Karawang berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta. Hal ini mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesehatan warganya. Komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif jangka panjang.

Selain dukungan pembiayaan, Pemkab Karawang juga aktif memperkuat infrastruktur layanan kesehatan. Peningkatan fasilitas medis menjadi salah satu fokus utama untuk menopang kebutuhan kesehatan masyarakat. Langkah ini krusial dalam menyediakan layanan yang merata dan berkualitas.

Saat ini, Kabupaten Karawang memiliki tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi tulang punggung layanan kesehatan. Ketiga RSUD tersebut adalah RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok. Keberadaan rumah sakit ini sangat vital dalam menjangkau berbagai wilayah di Karawang.

RSUD-RSUD tersebut berperan penting sebagai penopang utama dalam memberikan pelayanan medis. Mereka melayani berbagai kebutuhan kesehatan, mulai dari rawat jalan hingga rawat inap. Penguatan fasilitas ini memastikan masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil menjadi salah satu daerah dengan tingkat Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Indonesia. Capaian ini membawa mereka meraih kategori Madya dalam UHC Awards. Ini membuktikan bahwa perlindungan kesehatan bagi masyarakat Karawang terus meningkat dan semakin merata.

Penghargaan UHC Awards kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi beberapa kriteria ketat. Salah satunya adalah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari total penduduk. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga menjadi indikator penting.

Kriteria lainnya mencakup tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI/PBPU Pemda minimal 10 persen dari total penduduk. Alternatifnya, tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan porsi PBPU Pemda minimal 25 persen. Status UHC Prioritas Kabupaten/Kota dan pelunasan iuran PBPU Pemda hingga September 2025 juga menjadi syarat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi