Kisah Asmara Perawat Berujung Motor Dicuri saat Menginap di Hotel, Kini Sang Pacar Ditahan Polisi
Pelaku, RA (25) dengan korban sudah saling mengenal sejak lama karena pernah satu tempat kerja yang sama.
Hubungan asmara antara seorang perawat dan pacarnya berujung petaka. Gara-gara terlalu percaya pada kekasihnya, perempuan ini kehilangan sepeda motor dan ponsel-nya.
Pelaku, RA (25) dengan korban sudah saling mengenal sejak lama karena pernah satu tempat kerja yang sama. Sejak setahun belakangan, keduanya menjalin hubungan asmara.
"Dan si pelaku ini resign dari pekerjaan sebelumnya yang bersama dengan si korban," cerita Kanit Resmob Jaksel AKP Bima Sakti kepada wartawan, Jumat (24/10).
Singkatnya, korban bersama sang pacar menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Margasatwa No. 10D, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 3 September 2025. Tapi siapa sangka, malam itu justru menjadi berakhir tragis.
Di malam kedua, sekira pukul 04:00 WIB, ketika korban terlelap, RA melihat kesempatan. Dengan tenang, ia mengambil handphone yang tergeletak di meja samping kasur. Tak berhenti di situ, motor milik korban yang terparkir di depan hotel pun dicuri.
Pencurian itu baru diketahui korban pada pagi hari. Begitu dicek CCTV hotel, terlihat jelas wajah pencurinya yang merupakan kekasihnya sendiri.
"Mereka sempat menginap selama 2 hari, namun di malam kedua, di sini tersangka atau pelaku melihat ada kesempatan sehingga barang-barang milik dari korban diambil yaitu ada satu buah handphone dan juga satu unit motor," ucap dia.
Melarikan Diri ke Cikarang
Usut punya usut, setelah kabur membawa barang-barang itu, RA melarikan diri ke Cikarang. Di sana, ia menjual hasil curiannya lewat Facebook. Dari hasil penjualan barang, RA mengantongi uang sekitar Rp5 juta.
"Dan di situ oleh pelaku digunakan untuk berpindah tempat lagi ke Yogyakarta sekitar selama 1 minggu untuk mencari pekerjaan di sana," ucap dia.
Selama sepekan, RA tak kunjung dapat kerja dan memutuskan kembali ke Jakarta. Setiba di Jakarta, ia kembali menghubungi korban untuk minta uang tebusan, jika sepeda motornya mau dikembalikan.
"Ketika uang tersebut diberikan oleh korban kepada pelaku, pelaku di sini berjanji akan mengembalikan motor tersebut. Karena motor tersebut juga bukan milik dari korban, namun dari kawan korban sendiri. Ditransfer oleh korban sebanyak atau sebesar Rp1,5 juta, namun motor tersebut tidak kembali," ucap dia.
Korban Melapor ke Polisi
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, RA berhasil ditangkap di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem Blok B5/8, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (15/10) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu ponsel milik pelaku, kartu ATM BCA yang digunakan untuk menerima hasil penjualan HP korban, bukti transaksi m-banking Rp1 juta, serta uang tunai Rp132 ribu sisa hasil kejahatan.
"Alhamdulillah, Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dapat mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan," ujar dia.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Untuk saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap dia.
Bima mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan. "Tolong lebih berhati-hati lagi, lebih waspada. Kita jangan terlalu mudah menaruh atau memberikan kepercayaan terhadap seseorang yang baru kita kenal. Apalagi sampai kita memberikan hati kepada orang yang salah. Ini tolong untuk warga masyarakat lebih waspada lagi," ucap dia.