Sebuah mobil dibobol maling dengan modus pecah kaca. Laptop dan handphone senilai Rp25 juta dibawa kabur. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial RS diringkus tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mendekati mobil yang terparkir. Dengan alat khusus, kaca kendaraan dipecahkan. Dalam sekejap, tas berisi laptop dan handphone yang ditinggal korban langsung dibawa kabur.
Atas laporan korban, polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Rekaman CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengincar kawasan elite yang minim pengawasan atau petugas keamanan sebagai sasaran," kata Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah dalam keterangannya, Minggu (15/2).
Advertisement
Berbekal rekaman itu, Nurul mengatakan, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku di kediamannya kawasan Kampung Bahari. Tanpa perlawanan, RS pun ditangkap.
Di dalam lemari pakaian, ditemukan alat pemecah kaca serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual," ujar dia.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.