Nestapa ABG di Garut, Sempat Dikira akan Diculik Ternyata jadi Korban Pencabulan Pacar & Pria Dewasa
Korban adalah siswi SMP Garut, Saat malam nahas terjadi, sebenarnya dia sedang bersama kekasihnya.
Seorang remaja putri usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan kekasih dan seorang lelaki dewasa berinisial A (32). Terungkapnya aksi penculikan tersebut berawal dari dugaan A melakukan penculikan terhadap korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan dugaan kasus pencabulan tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2025. Saat itu, pihaknya menerima laporan adanya dugaan penculikan yang dilakukan seorang lelaki dewasa berinisial A.
“Kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban sampai akhirnya terungkap bahwa ini bukan penculikan, melainkan dugaan pencabulan,” katanya, Senin (26/5).
Ia menjelaskan bahwa dugaan pencabulan tersebut terjadi saat anak korban tengah berpacaran dengan pasangannya yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di salah satu kebun. Saat tengah pacaran itu, A datang ke Lokasi dan kemudian mengambil gambar menggunakan telepon genggamnya.
“Setelahnya, A ini mengambil telepon genggam milik ABH dan ABH ini pun mencari keberadaan kunci motor untuk membawa pulang kekasihnya. Pada saat ABH ini mencari kunci, A diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban di tempat tersebut,” jelasnya.
Sampai kemudian anak korban dan ABH pun pulang ke rumahnya masing-masing, termasuk A. “Keesokan harinya, A mengirim pesan terhadap korban dan menyebut bila mau mengambil HP kekasihnya harus datang ke salah satu tempat,” ungkapnya.
Karena ingin mengambil telepon genggam milik kekasih, korban mendatangi A di salah satu lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Caringin, Garut, Jawa Barat. Melihat korban sudah datang, A kemudian meminta yng bersangkutan masuk ke dalam mobil yang dibawanya.
Tiba-tiba warga berdatangan dan meneriaki korban diduga diculik. Warga semakin ramai dan sempat menggulingkan mobil agar korban keluar dari kendaraan.
Warga yang melihat A langsung diamankan dan diserahkan ke kepolisian dan kemudian penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
“Dalam pemeriksaan, diduga memang A ini melakukan pencabulan terhadap anak korban. Saat ini A sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya juga menetapkan kekasih anak korban sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Hal tersebut dilakukan pihaknya karena dalam proses berpacaran dengan anak korban, ABH ini diduga sempat melakukan pencabulan berupa memegang kemaluan anak korban.
“Untuk tersangka A, saat ini sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Garut. Untuk ABH, saat ini sudah kami titipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial),” pungkasnya.