Demi Beli Sabu, 2 Pria di Makassar Curi 28 Baterai Tower Jaringan
Keduanya mencuri 28 baterai tower jaringan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Perilakunya itu hanya demi bisa membeli narkoba jenis sabu.
Unit Opsnal Kepolisian Sektor Manggala, Kota Makassar menangkap dua pelaku pencurian baterai tower jaringan yakni MLD (27) dan AAN (19).
Keduanya mencuri 28 baterai tower jaringan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Perilakunya itu hanya demi bisa membeli narkoba jenis sabu.
Kapolsek Manggala Komisaris Semuel To'longan mengatakan kedua pelaku ditangkap saat berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (19/4) kemarin.
Semuel mengatakan kedua pelaku beraksi melakukan pencurian pada Sabtu (11/4) di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
"Dia melakukan pencurian baterai tower di wilayah Manggala. Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merek Nagaya 100 AH," ujarnya.
Sementara aksi pencurian kedua, dilakukan pelaku di Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (16/4).
"Pelaku berhasil membawa kabur 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH dengan total kerugian sekitar Rp41 juta," ungkapnya.
Rincian Baterai yang Dicuri
Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Aksi kejahatan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Manggala sebanyak empat kali dengan total 28 baterai.
"Di Jalan Sunu satu kali (3 baterai), Maros satu kali (12 baterai), Pangkep satu kali (12 baterai), Barru satu kali (12 baterai), Pinrang dua kali (16 baterai), Sidrap dua kali (16 baterai), Soppeng dua kali (24 baterai), Bone dua kali (12 baterai), Jeneponto dua kali (8 baterai), serta Wajo satu kali (2 baterai)," bebernya.
Semuel menjelaskan, pelaku utama MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan rompi layaknya teknisi untuk mengelabui warga sekitar.
“Pelaku ini sangat lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Ia juga menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.
"Hasil curian dipakai oleh pelaku untuk membeli sabu," ucapnya.
Semuel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, khususnya di area fasilitas umum seperti tower jaringan.