Polda Sulsel Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Dibekuk

Polda Sulsel berhasil membongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten setelah menangkap seorang pelaku di Makassar. Modus operandi terungkap, penjualan motor curian dilakukan di luar wilayah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Sulsel Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Dibekuk
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten dengan menangkap seorang pelaku di Makassar. Modus operandi terungkap, penyelidikan terus berjalan untuk membekuk anggota jaringan lainnya. (AntaraNews)

Tim Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Pembongkaran ini dilakukan setelah aparat kepolisian membekuk seorang pelaku di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap modus operandi kejahatan terorganisir tersebut.

Pelaku berinisial MFI diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Jumat, setelah diketahui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polsek Pallangga. Proses interogasi langsung dilakukan untuk mendalami keterlibatan pelaku serta jaringannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, MFI mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Gowa dan kawasan Tamalanrea, Kota Makassar. Dua unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti kejahatan tersebut. Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi dan menangkap anggota jaringan lainnya.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa keberadaan pelaku MFI terdeteksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pasca-melakukan aksi pencurian. "Pelaku inisial MFI diketahui keberadaannya di Jalan Sultan Alauddin, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan lalu dibawa ke posko untuk diinterogasi lebih lanjut," kata AKP Wawan Suryadinata di Makassar. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

Dalam aksinya di Kabupaten Gowa, MFI diketahui masuk ke rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci. Pelaku kemudian mengambil kunci motor serta dompet yang diletakkan di atas meja. Setelah itu, MFI keluar dan membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah.

Selain di Gowa, MFI juga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Politeknik, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dalam aksi di Tamalanrea, MFI tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial WY. Rekan MFI tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Diduga kuat, MFI merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten yang beroperasi secara terorganisir. Modus operandi mereka meliputi pemantauan calon korban secara cermat sebelum melancarkan aksinya. Hasil penjualan kendaraan curian tersebut kemudian digunakan para pelaku untuk berfoya-foya, sementara motor dijual ke daerah lain untuk menghindari pelacakan.

Setelah menjalani interogasi mendalam, pelaku MFI mengakui perbuatannya mencuri dua unit sepeda motor. Kendaraan yang berhasil dicuri adalah satu unit Honda Scoopy dan satu unit Yamaha Mio Sporty. Kedua unit sepeda motor tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti penting dalam kasus ini.

Penanganan kasus ini melibatkan kolaborasi apik antara Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata bersama Panit 1 Iptu Dendi Eriyan. Mereka juga didampingi oleh Polsek Pallangga, Polres Gowa, dalam proses penangkapan dan penyerahan pelaku. Sinergi antar-unit ini mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku curanmor.

Usai mengakui perbuatannya, MFI beserta barang bukti dua unit sepeda motor curian diserahkan kepada Polsek Pallangga Gowa. Penyerahan ini bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Sejauh ini, aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan curanmor lintas kabupaten tersebut. Berdasarkan keterangan dari pelaku MFI, polisi telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku lainnya. Langkah-langkah strategis sedang disiapkan untuk melakukan penangkapan terhadap anggota jaringan yang masih buron.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi