Kepolisian berhasil menangkap seorang nelayan, MAAH (35), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel tower milik Telkomsel di Lampung Selatan, merugikan perusahaan Rp9 juta.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.