Video yang diunggah oleh pemilik usaha Bolosego, Dyah L Fardisa diakun Tiktok @dyahfardisa soal dugaan pungli di Alun-alun Kidul (Alkid) Kota Yogyakarta viral. Dalam video itu, Dyah menyampaikan sejumlah dugaan pungli dialaminya saat membuka lapak foodtruck di Alkid.
Dyah menyebut dirinya sempat dimintai biaya parkir sebesar Rp2,5 juta per hari. Namun angka itu ditawar dan disepakati menjadi Rp1 juta per hari. Selain itu Dyah juga menceritakan ada pula permintaan jatah makan dari anggota polisi.
Hanya saja, foodtruck Bolosego yang rencananya membuka lapak dari tanggal 15 sampai 20 September 2026 ini hanya jadi buka selama sehari saja. Dyah menyebut salah satu alasan menutup lapaknya adalah banyaknya pungli di Alkid.
Soal dugaan pungli ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara. Sultan menjelaskan pihaknya menyerahkan masalah dugaan pungli di Alkid ini pada kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
"Ya kan GKR Condrokirono (anak Sultan HB X yang menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat) sudah mengeluarkan pernyataan. Ya sudah," kata Sultan di DPRD DIY, Senin (21/9).
"Itu saja, selesaikan. Kan ada kepolisian. Biar selesai sama Kota (Pemkot Yogyakarta)," imbuh Sultan.
Sultan menegaskan jika tukang parkir di Alkid tak punya kewenangan untuk menentukan tarif besaran sewa bagi lapak. Sultan juga menilai jika tindakan meminta uang parkir sampai jutaan rupiah untuk lapak UMKM ini merupakan tindakan ilegal.
"Memangnya tukang parkir punya hak untuk menentukan (besaran tarif)? Saya khawatir itu ilegal. Itu aja," tutup Sultan.