Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Senin (21/9/2026). Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, termasuk yang diamankan tim penyidik dalam penindakan tersebut.
KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun jumlah pasti pihak yang ikut terjaring dalam operasi kali ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (21/9/2026) sore.
Menyusul penangkapan, tim KPK mendatangi Kompleks Kantor Pemkab Bolmut dan menyegel empat ruang kerja kepala dinas.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dan sangkaan pasal terhadap para pihak yang diamankan sebelum diumumkan secara resmi.