KI DKI Dorong Keterbukaan Informasi Publik Jadi Budaya Kerja di Pelayanan Masyarakat
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menegaskan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sebagai budaya kerja, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan, demi membangun kepercayaan masyarakat.
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerukan agar keterbukaan informasi publik menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aspek pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025. Kegiatan penting ini berlangsung di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Kamis.
Ketua KI DKI, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif semata. Ia menyebutnya sebagai cerminan fundamental dari kepercayaan publik yang harus dibangun terhadap kinerja pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan saat evaluasi badan publik di DKI Jakarta, menekankan esensi dari pelayanan publik yang akuntabel.
Pentingnya keterbukaan ini ditekankan khusus pada tingkat kecamatan dan kelurahan, yang merupakan unit pelayanan terdekat dengan masyarakat. Kedua level pemerintahan ini dianggap sebagai garda terdepan dalam melayani warga sehari-hari. Transparansi di sana krusial untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.
Pentingnya Transparansi di Tingkat Pelayanan Dasar
Harry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat vital, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan yang berinteraksi langsung dengan warga. "Kecamatan dan kelurahan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga transparansi di level ini menjadi sangat penting," katanya. Prinsip ini memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas dan akurat mengenai berbagai layanan dan kebijakan pemerintah setempat.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menambahkan sorotan pada pengelolaan media sosial badan publik sebagai sarana penyebaran informasi. Ia menekankan perlunya akun media sosial yang otoritatif dan kredibel agar informasi yang disampaikan dapat dipercaya. Verifikasi akun, seperti centang biru pada platform populer, dapat meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan terhadap informasi resmi.
Luqman memberikan contoh Kecamatan Kramat Jati yang telah memiliki centang biru sebagai praktik baik yang patut dicontoh. Namun, ia juga menyoroti temuan seperti Kecamatan Menteng yang belum memiliki akun terverifikasi. Selain itu, Kecamatan Pademangan memiliki dua akun aktif yang berpotensi membingungkan publik, sehingga perlu disatukan demi efisiensi dan kejelasan informasi.
Komitmen dan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik
Luqman Hakim Arifin mendorong seluruh badan publik untuk lebih proaktif dalam mempublikasikan informasi berkala kepada masyarakat luas. Ia juga menekankan pentingnya membangun komitmen jangka panjang dalam tata kelola keterbukaan informasi publik (KIP) yang berkelanjutan. Komitmen ini mencakup aspek prosedural dalam penyampaian informasi dan non-prosedural dalam membangun kesadaran.
"Keterbukaan informasi publik tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga memerlukan komitmen anggaran, program dan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW," ujar Luqman. Hal ini menunjukkan bahwa KIP harus meresap hingga lapisan masyarakat paling bawah agar dampaknya terasa. Sosialisasi yang masif dan terstruktur menjadi kunci keberhasilan implementasi KIP di seluruh wilayah.
Sementara itu, perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Herry Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan KIP di tingkat wilayah harus merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. SK tersebut secara jelas menegaskan Dinas Kominfotik sebagai PPID Provinsi. Ini memastikan adanya payung hukum yang kuat dan struktur organisasi yang jelas untuk pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran pemerintahan DKI Jakarta.
Kegiatan E-Monev ini diikuti oleh 31 badan publik dari wilayah DKI Jakarta, menunjukkan cakupan yang luas dalam upaya peningkatan transparansi. Mereka terdiri dari 12 kecamatan dan 19 kelurahan yang aktif berpartisipasi dalam evaluasi. Partisipasi ini mencerminkan komitmen berbagai pihak terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
- Kecamatan:
- Kemayoran
- Koja
- Kramat Jati
- Mampang Prapatan
- Penjaringan
- Pulo Gadung
- Sawah Besar
- Senen
- Matraman
- Menteng
- Pademangan
- Pasar Rebo
- Tanah Abang
- Tanjung Priok
- Bambu Apus
- Baru
- Batu Ampar
- Bidara Cina
- Cawang
- Ceger
- Cempaka Baru
- Cibubur
- Angke
- Bali Mester
- Bungur
- Cakung Barat
- Cakung Timur
- Cijantung
- Cilandak Timur
- Cilangkap
- Cilincing
Sumber: AntaraNews