Pimpinan 30 Badan Publik DKI Ikuti Presentasi E-Monev Komisi Informasi DKI: Dorong Transparansi Data
Pimpinan 30 badan publik di DKI Jakarta mengikuti presentasi E-Monev Komisi Informasi DKI 2025 untuk memaparkan layanan informasi publik. Ini bukti komitmen terhadap transparansi.
Pimpinan dari 30 badan publik di wilayah DKI Jakarta baru-baru ini mengikuti tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta guna menilai kualitas layanan informasi publik. Kegiatan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Jakarta Creative Hub (JCH).
Dalam sesi presentasi tersebut, para pimpinan badan publik secara langsung memaparkan laporan mengenai layanan informasi publik di instansi masing-masing. Mereka berinteraksi dengan tim penilai untuk menjelaskan perkembangan terkini. Lokasi acara berada di Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya transparansi. Evaluasi ini juga mendorong penerapan Zona Informatif bagi badan publik yang berpredikat baik.
Memperkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Harry Ara Hutabarat, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, menegaskan pentingnya komitmen badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi landasan utama. Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui berbagai upaya nyata.
Salah satu bentuk bukti komitmen adalah penerapan Zona Informatif bagi badan publik yang telah meraih predikat Informatif. Inisiatif ini menunjukkan keseriusan dalam menyediakan akses informasi yang mudah dijangkau masyarakat. Harry menyatakan, “Hal tersebut dapat dibuktikan melalui penerapan Zona Informatif bagi badan publik berpredikat Informatif serta kolaborasi kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.”
Komisi Informasi DKI Jakarta berharap agar semua badan publik dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi mereka. Hal ini sejalan dengan tujuan utama E-Monev untuk menciptakan pemerintahan yang transparan. Keterbukaan informasi adalah hak dasar setiap warga negara.
Penerapan Mekanisme Bantuan Kedinasan dalam Informasi Publik
Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, menyoroti pentingnya mekanisme bantuan kedinasan. Mekanisme ini relevan dalam memberikan informasi antar sesama badan publik. Aturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pertukaran data dan informasi.
Ferid menjelaskan bahwa aturan mengenai bantuan kedinasan telah diatur secara jelas dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021. Peraturan ini membahas Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang harus dipatuhi. Ferid menuturkan, “Dalam memberikan informasi kepada sesama badan publik, ada istilah mekanisme bantuan kedinasan, dan aturannya tertuang dalam Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.”
Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan instansinya telah menerapkan Zona Informatif setelah meraih predikat baik. “Kami telah mengimplementasikan Zona Informatif dan banner-nya terpasang di dekat layanan PPID,” ujar Dwi. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengakui sering menerima permohonan informasi dari badan publik lain, dan berencana menerapkan mekanisme bantuan kedinasan secara lebih terstruktur di masa mendatang.
Daftar Peserta E-Monev dan Harapan ke Depan
Sebanyak 30 badan publik yang hadir dalam presentasi E-Monev Komisi Informasi DKI ini menunjukkan partisipasi aktif. Mereka berasal dari berbagai dinas dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kehadiran ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya transparansi.
Berikut adalah daftar 30 badan publik yang mengikuti presentasi E-Monev pada hari ini, Senin (10/11/2025):
- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
- Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
- Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta
- Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta
- Biro Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta
- Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
Secara keseluruhan, 300 badan publik di Jakarta dijadwalkan mengikuti tahapan presentasi E-Monev Tahun 2025. Proses evaluasi ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 21 November 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH). Harapannya, seluruh badan publik dapat terus meningkatkan standar layanan informasi publik mereka.
Sumber: AntaraNews