Kementan Perkuat Standar Kesehatan Hewan Indonesia Hadapi Pembatasan Impor Unggas Arab Saudi
Kementerian Pertanian memperketat Standar Kesehatan Hewan Indonesia dan pengawasan biosekuriti menyusul kebijakan Arab Saudi membatasi impor unggas, menjadi peluang penguatan posisi di pasar global.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah proaktif memperketat standar kesehatan hewan dan pengawasan biosekuriti di seluruh Indonesia. Tindakan ini menyusul kebijakan terbaru dari Arab Saudi yang memberlakukan pembatasan impor produk unggas dari beberapa negara penyuplai, termasuk Indonesia. Situasi ini dipandang sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kredibilitas sistem kesehatan hewan nasional di kancah internasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pembatasan sanitasi ini adalah kesempatan emas. Ini untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan produk peternakan global. Penguatan sistem kesehatan hewan menjadi fondasi utama kepercayaan pasar internasional.
Oleh karena itu, Kementan memastikan biosekuriti, surveilans penyakit, serta implementasi zonasi dan kompartemen terlaksana sesuai standar nasional. Langkah ini krusial dalam menghadapi tantangan ekspor dan memastikan produk peternakan Indonesia memenuhi kriteria global.
Memperkuat Sistem Kesehatan Hewan Nasional
Otoritas Pangan dan Obat-obatan Arab Saudi (SFDA) sebelumnya membatasi impor unggas dan telur sebagai langkah pencegahan kesehatan. Ini merupakan praktik standar dalam perdagangan ternak internasional. Indonesia saat ini termasuk dalam daftar negara yang dikenai pembatasan impor unggas oleh Arab Saudi.
Kementan memandang posisi ini sebagai bagian dari proses teknis umum perdagangan veteriner. Ini tidak secara langsung mencerminkan kondisi sistem kesehatan hewan nasional secara keseluruhan. Pemerintah memanfaatkan situasi ini sebagai peluang untuk memperkuat kredibilitas sistem kesehatan hewan dan kesiapan ekspor.
Agung Suganda menambahkan bahwa Kementan terus mendorong akses pasar melalui diplomasi veteriner. Selain itu, pengembangan hilirisasi produk juga menjadi fokus utama. Strategi ini tidak hanya untuk memperluas akses pasar, tetapi juga menjamin produk peternakan Indonesia mematuhi standar internasional yang diakui.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menekankan bahwa pembatasan oleh negara mitra adalah hal normal. Ini merupakan bagian dari perdagangan berbasis sanitasi dan umumnya berbasis risiko sebagai tindakan pencegahan. Kementan terus memperkuat biosekuriti, surveilans, dan transparansi data penyakit.
Peluang Ekspor Produk Olahan Unggas
Makmun, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, menjelaskan bahwa ekspor unggas ke Arab Saudi masih dalam negosiasi persyaratan teknis. Produk segar seperti karkas dan telur belum mendapatkan persetujuan akses pasar. Namun, produk olahan unggas menunjukkan kemajuan signifikan.
Persyaratan yang disetujui adalah ayam olahan harus melalui perlakuan panas. Perlakuan ini harus mampu menginaktivasi virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI). Dengan pengecualian sanitasi ini, Indonesia masih dapat mengekspor produk olahan unggas.
Pada tahun 2023, ekspor daging ayam olahan ke Arab Saudi mencapai 19 ton. Nilainya sekitar US$294.654. Sementara itu, produk olahan berbasis ayam lainnya tumbuh menjadi lebih dari US$132 juta pada tahun 2024. Ini menunjukkan potensi besar produk olahan Indonesia di pasar internasional.
Langkah Konkret Peningkatan Standar Internasional
Untuk memenuhi standar internasional, Kementan memperkuat biosekuriti di pusat-pusat produksi unggas. Peningkatan surveilans penyakit juga dilakukan secara intensif. Penerapan vaksinasi berbasis risiko dan pengendalian pergerakan unggas menjadi prioritas.
Sistem sertifikasi kesehatan veteriner juga diselaraskan dengan standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH). Ini mencakup peningkatan ketertelusuran produk. Audit fasilitas dan verifikasi operasi berorientasi ekspor juga diperbaiki.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap produk peternakan Indonesia aman dan berkualitas. Dengan demikian, kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia dapat terus meningkat. Ini juga membuka lebih banyak peluang ekspor di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews