Kejagung Pamerkan Rp6,6 Triliun Uang Hasil Sitaan Kasus Hutan Ilegal Depan Prabowo, Begini Penampakannya
Tumpukan uang tersebut akan diserahakan pihak Kejagung kepada negara, dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyusun menara dari tumpukan uang pecahan Rp100 ribu. Kali ini, total uang dipamerkan senilai Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun.
Pantauan di lokasi, 'menara uang' tersebut akan diserahakan pihak Kejagung kepada negara, dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, duit-duit tersebut dikumpulkan dari hasil kegiatan satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan hasil rampasan dari sejumlah tindak pidana. Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan ke negara sebagai bentuk pemulihan kerugian negara ditimbulkan akibat perkara hukum seperti rasuah atau pencucian uang.
Kejagung Kerap Pamer Uang Sitaan Depan Prabowo
Sebagai informasi, gaya memamerkan hasil pencapaian dan kinerja Kejagung ini bukan pertama kali. Sebelumnya, hal serupa juga pernah dilakukan dan juga dihadiri Presiden Prabowo.
Kala itu, pada 20 Oktober 2025, Kejagung memamerkan total Rp13.255.244.538.149 atau Rp13,2 triliun berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO).