Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun Sitaan Kejagung

Uang tersebut akan masuk ke kas negara dan diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun Sitaan Kejagung
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun Sitaan Kejagung (Merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp11,4 triliun merupakan hasil denda administratif dan penyelematan keuangan negara dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4). Adapun uang diserahkan rinciannya Rp11.420.104.815.858.

Prabowo tampak melihat langsung uang senilai Rp11,4 triliun ditumpuk rapi dan tinggi di atas panggung acara.

Uang tersebut akan masuk ke kas negara dan diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebesar Rp7.230.036.440.742 merupakan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Rp1.967.867.845.912 merupakan hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI. Kemudian, penerimaan setoran pajak (Januari sampai dengan April 2026) senilai Rp967.779.018.290.

Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443. Senilai Rp1.145.847.307.471 dari hasil PNBP dari denda lingkungan hidup.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektorperkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.

Dari sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare.

Dari sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutanseluas 10.257,22 hektare.

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare.

Kemudian, diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) total luasan 30.543,40 hektare.

Rekomendasi