Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp11,4 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban dan penyelamatan uang negara senilai Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, menambah total penyelamatan menjadi Rp31,3 triliun selama 1,5 tahun pemerintahannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp11,4 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan instrumen krusial untuk melindungi kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat, serta memberantas berbagai pelanggaran yang merugikan keuangan negara. (AntaraNews)

Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026, menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,4 triliun. Acara penting ini berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, menandai komitmen serius pemerintah dalam menjaga aset negara. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan keuangan negara yang sebelumnya tidak tertib atau hilang.

Dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, penyerahan tersebut secara spesifik mencakup hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026. Nominal yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11.420.104.815.858, sebuah angka yang sangat signifikan. Tumpukan uang triliunan rupiah tersebut bahkan turut dipajang dalam acara penyerahan untuk menunjukkan transparansi dan besarnya nilai yang berhasil diselamatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), secara simbolis menyerahkan nominal uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Selain uang tunai, aset negara berupa kawasan taman nasional seluas 254.780,12 hektar dan perkebunan kelapa sawit seluas 30.543,40 hektar juga turut diserahkan, menunjukkan penyelamatan aset dalam bentuk lain.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya penyelamatan keuangan dan aset negara yang telah berlangsung selama masa pemerintahannya. Beliau menekankan kebanggaan atas keberhasilan ini yang terjadi berulang kali dalam kurun waktu 1,5 tahun kepemimpinannya. Konsistensi dalam penertiban ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan negara.

Selain penyerahan uang tunai, acara tersebut juga mencakup penyerahan aset negara yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH. Aset berupa kawasan taman nasional seluas 254.780,12 hektar diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan aset ini menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan pemulihan fungsi kawasan hutan yang sempat dikuasai secara ilegal.

Lebih lanjut, perkebunan kelapa sawit seluas 30.543,40 hektar yang juga merupakan hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Selanjutnya, aset tersebut diteruskan kepada COO Danantara Dony Oskaria, dan kemudian kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani. Proses ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola aset produktif demi keuntungan negara dan masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci sumber-sumber dana yang berhasil diselamatkan dalam penyerahan senilai Rp11,4 triliun tersebut. Sebanyak Rp7.230.036.440.742 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari penertiban sektor kehutanan yang dilakukan secara intensif.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia menyumbang Rp1.967.867.845.912 selama Januari hingga Maret 2026. Penyelamatan ini merupakan bukti nyata efektivitas penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Penerimaan setoran pajak dari Januari sampai April 2026 juga berkontribusi sebesar Rp967.779.890.000.

Kontribusi lainnya datang dari pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara senilai Rp180.574.134.443. Terakhir, PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup turut menyumbang Rp1.145.847.307.471. Total keseluruhan dana ini mencerminkan kerja sama lintas sektor dan lembaga dalam memulihkan keuangan negara.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025, pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,2 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) dan turunannya. Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menindak kasus korupsi besar yang merugikan negara.

Kemudian, pada Desember 2025, kembali dilakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp6,6 triliun. Dengan tambahan penyelamatan sebesar Rp11,4 triliun pada hari ini, total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun. Presiden Prabowo menegaskan bahwa angka tersebut adalah jumlah yang sangat besar dan merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah.

Pemimpin Korps Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menambahkan bahwa sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan dan aset negara yang mencapai total Rp371.100.411.143.235. Angka fantastis ini menunjukkan skala besar penertiban yang dilakukan dan dampak positifnya terhadap keuangan negara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi