Kasus Tambang Samin Tan, Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat
Kejagung masih mendalami apakah ada keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus penyimpangan pengelolaan tambang yang menjerat Samin Tan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman mengenai keterlibatan penyelenggara negara pada kasus penyimpangan dalam pengelolaan tambang, yang menjerat Samin Tan sebagai tersangka.
Penyidik turut menelusuri pihak-pihak yang terafiliasi dalam perkara ini.
"Saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak, baik itu penyelenggara atau pihak-pihak terafiliasi yang diduga ada keterkaitannya dengan kejadian perkara ini," jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Pengawasan Ada di Kementerian ESDM
Anang mengatakan, pengawasan sektor ini berada di Kementerian ESDM. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan apakah ada keterlibatan pejabat Kementerian ESDM dalam perkara ini.
Sejauh ini, kata Anang, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi dalam perkara ini.
Selain itu, Anang mengatakan bahwa Kejagung tidak hanya sekadar memproses tindak pidananya, melainkan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery.
"Salah satu kegiatan ini melakukan penggeledahan dan penyitaan ini dalam rangka mencari asset tracing terhadap aset-aset yang diduga itu terkait atau dari hasil kejahatan itu," kata Anang.
Sementara itu, terkait pembekuan rekening, Anang belum menjelaskan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan ada dokumentasi-dokumentasi yang masih terus didalami.