Kasus Ipda YF Polisi Polda Aceh yang Paksa Pacar Aborsi Demi Karir Berujung Damai!
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) inisial YF dan pacarnya VF itu berdamai di salah satu kafe di Bali.
Kasus anggota polisi di Polda Aceh yang memaksa pacarnya aborsi dan melakukan kekerasan seksual, berujung damai.
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) inisial YF dan pacarnya VF itu berdamai di salah satu kafe di Bali.
Kabid Propam Polda Aceh Eddwi Kurniyanto mengatakan keluarga Ipda YF dan korban hadir langsung dalam pertemuan yang juga melibatkan Propam Polda Aceh itu.
"Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang masalah, dan dianggap ini masalah pribadi," kata Eddwi saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (6/2).
Kronologi Pemaksaan Aborsi
Pemaksaan aborsi dan kekerasan seksual itu bermula ketika Ipda YF sedang dalam pendidikan taruna Akpol. Sementara korban saat itu bekerja sebagai pramugari. Mereka disebut berpacaran.
Dari hubungan asmara ini keduanya sempat melakukan hubungan intim suami istri hingga VF hamil.
Kagok karir polisinya terancam, Ipda YF meminta sang pacar menggugurkan janin bayi yang tengah dikandung VF.
Lama berselang, kasus ini mencuat setelah perempuan VF mengunggah pengalaman kelamnya tersebut di media sosial baru-baru ini.
Pasca viral, Polda Aceh baru buka suara dan langsung mencopot Ipda YF dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. YF juga kemudian diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.