Tim Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar kasus dugaan praktik aborsi di Kota Makassar. Tiga orang ditangkap dan salah satunya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Panit 1 Resmob Polda Sulsel Inspektur Dua Dendi Eriyan mengatakan, identitas tiga orang ditangkap dalam kasus dugaan praktik aborsi yani SA (44), RA, dan CI (23).
Dendi mengungkapkan, SA merupakan ASN yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Makassar.
"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA. Pelaku SA ini pekerjaannya adalah ASN dari salah satu Puskesmas yang ada di Kota Makassar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5).
Dendi mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Dendi menyebut, SA ditangkap di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo.
"Ketiga pelaku ditangkap Minggu (25/5), di dua lokasi berbeda," tuturnya.
Advertisement
Dendi mengungkapkan, praktik aborsi yang diduga dilakukan oleh SA yakni dengan mendatangi kliennya secara langsung di hotel atau penginapan.
Dendi mengungkapkan SA mematok harga antara Rp2,5 sampai Rp5 juta untuk aborsi.
"Dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu. Hasil interogasi dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini memasang harga antara Rp2,5 sampai Rp 5 juta rupiah," ungkapnya.
Dendi menjelaskan, kronologi berawal saat pelaku CI yang sedang hamil satu bulan ingin menggugurkan kandungannya. Selanjutnya, pelaku RA yang merupakan teman CI menghubungi pelaku SA.
"Jadi RA ini penghubung antara CI dengan SA. RA ini berteman dengan CI," bebernya.
CI yang merupakan mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar akhirnya menggugurkan kandungannya pada Selasa (20/5) lalu."Praktik ini dilakukan dengan pola jaringan," ucapnya.