Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Rektor dan 6 Saksi Lain
Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.
Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.
Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, saat dihubungi.
Arfan menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan setelah Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kejaksaan Tinggi diterbitkan pada 21 Agustus lalu.
"Jadi setelah itu," katanya.
Dikatakan Arfan, pemeriksaan akan terus dilakukan dan berkembang. Terlebih pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 Agustus tersebut baru memasuki tahap awal.
"Pasti, berkembang terus. Masih proses penyelidikan, baru mulai ini. Pasti nanti ada yang dari luar, ada yang dari UNS," terangnya.
Arfan mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini. Namun ia membocorkan terkait materi pemeriksaan. Yakni seputar pengelolaan, penggunaan, peruntukan dan pertanggungjawaban anggaran RKA UNS tahun 2022.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mendatangi kantor Kejari Solo pukul 9.00 WIB. Ia baru keluar dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak ada keterangan apa pun yang keluar dari mulut Jamal Wiwoho. Ia bahkan berjalan cepat meninggalkan Kejari Solo.
Prabowo menyampaikan, bahwa Unhan RI memiliki peluang besar untuk mencetak para pemikir, pakar, serta pemimpin masa depan.
Baca SelengkapnyaHeryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaLaksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit dan Marsekal Madya TNI (Purn) Tatang Harlyansyah. Desi dan Tatang juga menjadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca Selengkapnyamantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku pernah dituduh akan datang ke Universitas Indonesia (UI) pada tanggal tertentu.
Baca SelengkapnyaAkhirnya, Teuku Ryan berhasil menyelesaikan pendidikannya di tingkat S2 di Universitas Muhammadiyah Jakarta
Baca Selengkapnya