Sorot
{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

Topik Terkait
{{caption}}
12 Hari Pasca Disiram Air Keras, Kondisi Aktivis Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif di RSCM

Dengan kondisi yang masih dirawat secara intensif, Afif turut mengajak masyarakat untuk sama-sama mendoakan kepulihan dari aktivis KontraS tersebut.

{{caption}}
Prabowo Perintahkan Kapolri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Secepatnya

Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan cepat.

{{caption}}
Usut Transparan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Prabowo Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen

Pembentukan tim investigasi penting untuk memastikan pengungkapan fakta kasus penyiraman air keras terhadap Andrie dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

{{caption}}
Hasil Rapat Komisi III: Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus dan Aktor Intelektualnya

Komisi III meminta agar Polri segera mengusut tuntas kasus ini, sehingga semua pelaku dapat ditangkap, termasuk aktor intelektual di baliknya.

{{caption}}
Aktivis 98 Kecam Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus: Cederai Demokrasi dan HAM. Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus dikecam keras oleh Perhimpunan Pergerakan 98 sebagai tindakan pengecut yang mencederai demokrasi dan HAM. Presiden telah perintahkan pengusutan tuntas.

{{caption}}
Stafsus Wapres Tegaskan Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah melalui Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan akan mengusut tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, aktivis KontraS, yang terjadi baru-baru ini dan menjamin kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie Yunus

Kompolnas mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus Andrie Yunus, teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demi keadilan dan demokrasi.

{{caption}}
Pemerintah Kecam Keras Insiden Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Pengusutan Tuntas

Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak pengusutan tuntas kasus ini untuk menjamin keadilan.

{{caption}}
Penyelidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut, Polisi Gunakan Metode SCI untuk Periksa Saksi

Menurut Budi, kasus ini tengah ditangani Polres Jakarta Pusat bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Kecam Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras, DPR Desak Kapolda Metro Jaya Tangkap Pelaku

Pihak legislatif bergerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung bersama jajaran kepolisian.

{{caption}}
Komisi III DPR RI Pastikan Kawal Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mengecam keras penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan berjanji mengawal tuntas Kasus Penyerangan Aktivis KontraS ini, menuntut penanganan cepat serta profesional dari kepolisian.

{{caption}}
Polri Selidiki Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Aktivis KontraS: Diduga Terkait Kritik Militarisme

Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menjadi korban serangan air keras di Jakarta Pusat. Insiden ini memicu desakan penyelidikan tuntas atas dugaan upaya membungkam suara kritis aktivis HAM.

{{caption}}
Sambut Piala Dunia 2026, Polri Siap Gelar Nobar Serentak dari Mabes hingga Polsek

Langkah tersebut dilakukan untuk menyemarakkan pesta sepak bola terbesar di dunia sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan.

{{caption}}
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Luar Struktur Wajib Kantongi Restu KemenPAN-RB

Menurutnya, penugasan tersebut hanya dapat dilakukan apabila ada permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan.

{{caption}}
Kapolri Setuju Sipil Duduki Jabatan Tertentu di Polri, Wujudkan Asas Resiprokal

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi sipil profesional menduduki jabatan nonoperasional di Polri. Ini wujudkan asas resiprokal dan perkuat profesionalisme institusi.

{{caption}}
Gudang Pangan Polri 1.000 Ton Dibangun di Bengkayang, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Polri membangun Gudang Pangan Polri berkapasitas 1.000 ton di Bengkayang, Kalimantan Barat, sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan dan mendukung petani lokal.

{{caption}}
Polri Bangun 28 Gudang Ketahanan Pangan, Perkuat Sektor Pertanian Nasional

Polri akan memiliki 28 Gudang Ketahanan Pangan di seluruh Indonesia, berkolaborasi dengan Bulog untuk maksimalkan hasil panen dan stabilkan pasokan bahan pokok. Inisiatif ini memperkuat ketahanan pangan nasional.

{{caption}}
Polri Bangun 33 SPPG di Wilayah 3T, Perkuat Gizi Masyarakat dan Ketahanan Energi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri Bangun SPPG di wilayah 3T untuk pemerataan gizi. Inovasi ini juga didukung SPPG bertenaga CNG yang ramah lingkungan.

{{caption}}
Kapolri Tanggapi Soal Ultimatum Aksi Reformasi Jilid 2

Kapolri mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan tetap menjaga ketertiban.

{{caption}}
Di Rapat Paripurna DPR, Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

{{caption}}
Batas Pensiun Kapolri Diubah, Perpanjangan Jabatan Tak Lagi Maksimal Setahun

Pemerintah dan DPR mengubah ketentuan usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri. Perpanjangan masa dinas kini dapat dilakukan sesuai kebutuhan lewat Keppres.

{{caption}}
Draf RUU Polri Usulkan Masa Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang hingga Usia 63 Tahun

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah usulan perpanjangan masa pensiun bagi perwira tinggi bintang empat atau Kapolri hingga usia 63 tahun.

{{caption}}
Negara Hadir: SKB Layanan Terpadu Perempuan dan Anak Bukti Perlindungan Optimal

Penandatanganan SKB Layanan Terpadu Perempuan dan Anak di DKI Jakarta menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan secara tuntas bagi korban, menjamin respons cepat dan kerahasiaan.

{{caption}}
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.