Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan, Telusuri Temuan Kayu di Banjir Sumatra
Kapolri menegaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar pertemuan untuk membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat.
Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.
"Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatra Utara maupun Sumatera Barat," ujar Kapolri.
Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden, sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
"Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa," jelasnya.
Personel Polri Diturunkan
Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.
"Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran," sambungnya.
Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal. "Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat," tutup Kapolri.