Kabar Gembira buat Warga: 375 Ribu Pengecer naik Kelas jadi Sub Pangkalan bisa Jual Gas 3Kg
Kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi antrean dan kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas 3 kilogram.
Sebanyak 375.000 pengecer gas elpiji akan menjadi sub pangkalan. Kebijakan ini sesuai instruksi Presiden Prabowi Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer.
Menteri ESDM Bahlil Lahadali menegaskan mulai hari ini para pengecer gas subsidi 3 kilogram bisa beralih menjadi sub-pangkalan. Kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi antrean dan kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas 3 kilogram.
"Usai saya melarang pedagang eceran menjual gas melon mulai 1 Februari lalu. Ini perintah Presiden pengecer semua kita naik kelaskan jadi sub-pangkalan," kata Menteri Bahlil di Kota Tangerang, Selasa (4/2).
Tak Ada Syarat Khusus
Bahlil juga memastikan tidak ada penerapan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub-pangkalan.
"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan ESDM sudah memerintahkan bahwa pengecer menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.
Ke depan, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas subsidi oleh sub pangkalan berjalan sesuai ketentuan.
"Kita akan memverifikasi mana sih pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," jelasnya.
Berdasarkan data milik Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini semuanya kita angkat sebagai sub-pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan. Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," ujar Bahlil.