Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Jenderal Bintang Dua ini diterima oleh seluruh pimpinan KPK.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didatangi jenderal.

Kali ini Jenderal Bintang Dua Polri. Adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/8). Kedatangan Krishna Murti dalam rangka memperkuat kerja sama, terutama pencarian buronan.

"Betul ada kunjungan dimaksud. Dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan,"

Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali mengatakan, Krishna Murti akan berkoordinasi dengan pimpinan dan jajaram strukrural lembaga antirasuah dalam memperkuat kerjasama isu pemberantasan korupsi transnasional ini. "Kadiv Hubinter diterima oleh seluruh pimpinan dan para pejabat struktural KPK" kata Ali. Berikut sederet koruptor yang hingga kini masih jadi buronan KPK:

1. Kirana Kotama

1. Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero). Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Harun Masiku

2. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).

Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur. Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol. Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.

Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

3. Paulus Tanos

3. Paulus Tanos

Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Paulus Tanos diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini negara merugi Rp 2,3 triliun.

Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Masa Kecil Jadi Tukang Batu Hingga Gali Sumur, Kini Jadi Menteri Jokowi Dua Kali
Masa Kecil Jadi Tukang Batu Hingga Gali Sumur, Kini Jadi Menteri Jokowi Dua Kali

Segala pekerjaan telah dilakukannya mulai dari pemecah batu, penggali sumur, bertani, penjual ikan, penjual ubi, hingga menjadi pengembala sapi.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Saat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Selengkapnya
Momen Deretan Jenderal Nikmati Senja, Ada yang Sampai Tutup Telinga
Momen Deretan Jenderal Nikmati Senja, Ada yang Sampai Tutup Telinga

Mulai dari Jenderal bintang empat hingga dua terlihat guyub, bercengkrama hingga ada yang sampai tutup telinga.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Baca Selengkapnya
Gelar Empat Kali OTT, KPK Masih Utang Tiga DPO
Gelar Empat Kali OTT, KPK Masih Utang Tiga DPO

Salah satu tersangka yang masih menjadi DPO adalah Harun Masiku.

Baca Selengkapnya