Sorot
{{caption}}
Jang Dong Ju Posting Video Melukai Diri Sendiri, Sebut soal Janji yang Diingkari

{{caption}}
Pria Mabuk Lecehkan Penumpang KRL di Sekitar Stasiun Cikini, Langsung Dihakimi Massa

{{caption}}
IHSG Berbalik Menguat, Ditutup pada Level 6.162

{{caption}}
Hasil Arema FC vs PSIM Yogyakarta: Singo Edan Tutup Kampanye dengan Kemenangan

{{caption}}
FTSE Russell Berpotensi Ikuti Langkah MSCI, Intip Dampaknya ke Pasar Saham RI

{{caption}}
Tidak Ada Korban saat KA Jaka Tingkir dan KA Sedayu Anjlok

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Beri Sinyal Paulus Tannos Bakal Diadili Usai Ekstradisi dari Singapura

Paulus Tannos adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP, menjadi DPO sejak 2021.

{{caption}}
KPK Optimis Paulus Tannos Bakal Ditahan di Indonesia

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam proses pengadilan tersebut.

{{caption}}
Kejagung Siap Bantu KPK Terkait Ekstradisi Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos

Saat ini Paulus ditahan sementara di Changi Prison Singapura.

{{caption}}
Ini Alasan KPK Tahan Sementara Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Changi Prison Singapura

KPK awalnya mengirim permohonan penahanan dengan melampirkan semua kelengkapan persyaratannya, kemudian Divisi Hubinter bersurat ke Interpol Singapura.

{{caption}}
Menko Yusril Pastikan Buronan Paulus Tanos Masih WNI

Proses pindah warga negara atau melepas status WNI bukanlah proses sederhana. Mereka yang tidak ingin lagi berstatus WNI harus ada pelepasan terlebih dahulu

{{caption}}
Menkum Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus Tanos

Supratman mengungkap, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri hingga Interpol.

{{caption}}
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura, Kini Sudah Ditahan

Paulus sudah berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

{{caption}}
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

KPK
{{caption}}
Kejagung Ungkap Alasan Tunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna sebagai Ahli Pemerintah RI

Kejaksaan Agung menjelaskan alasan penunjukan Jamdatun R. Narendra Jatna sebagai ahli Pemerintah RI dalam sidang ekstradisi buron Paulus Tannos di Singapura.

{{caption}}
KPK Respons Buronan E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan: Proses Ekstradisi Tetap Berjalan

Penyidik KPK saat ini masih fokus berusaha mengekstradsi Paulus Tannus dari Singapura.

{{caption}}
Nasib Ekstradisi Buronan e-KTP Paulus Tannos, Menkum Supratman Pastikan Masih Tunggu Putusan Pengadilan Singapura

Pemerintah menegaskan masih menunggu keputusan dari Pengadilan Singapura.

{{caption}}
Sidang Ekstradisi Singapura, Paulus Tannos Ogah Pulang ke Tanah Air

Karena ada penolakan dari pihak Paulus, persidangan akan berlanjut ke tahap berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.

{{caption}}
Menkum Supratman Ungkap Sidang Paulus Tannos di Singapura 25 Juni, tapi Belum Final

Paulus Tannos menjalani sidang perdana pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan hanya berlangsung dua hari. Setelah itu, bergatung pada pengadilan Singapura.

{{caption}}
Menteri Hukum: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang

Paulus Tannos, hingga saat ini belum menyatakan kesediaannya untuk diekstradisi ke Indonesia.

{{caption}}
KPK Maraton Periksa Mantan Narapidana Korupsi E-KTP, Bakal Ada Tersangka Baru?

KPK maraton memeriksa mantan narapidana kasus korupsi e-KTP sejak Senin (17/3) hingga Selasa (18/3) kemarin.

{{caption}}
Ekstradisi Buronan Paulus Tanos Butuh 45 Hari, Ini Penyebabnya

Andi Agtas meyakini Paulus Tannos dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

{{caption}}
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, Ini Kata Ketua KPK

Soal proses penangkapan yang Palus, Setyo mengaku belum dapat berbicara banyak.