Sorot
{{caption}}
Terungkap Penyebab Distribusi Susu MBG Belum Merata

{{caption}}
State of Play Juni 2026: Tanggal Rilis Wolverine Terungkap, Sony Simpan Kejutan di Akhir

{{caption}}
Pembelaan dan Kekecewaan Nadiem Makarim

{{caption}}
Konsumsi Susu Nasional Mau Digenjot, Ini Agenda Besar Pemerintah di 2026

{{caption}}
Prabowo Siang Pantau MBG, Malamnya Copot Dadan dari Kepala BGN

{{caption}}
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tekankan Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

Topik Terkait
{{caption}}
Bea Cukai Maluku Gagalkan Peredaran Sejuta Batang Rokok Ilegal Lintas Wilayah

Bea Cukai Maluku bersama Kanwil Bea Cukai Banten dan Jayapura berhasil menggagalkan peredaran lebih dari sejuta batang rokok ilegal lintas wilayah, mencegah potensi kerugian negara yang signifikan.

{{caption}}
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Tegal Diintensifkan di Pekalongan Raya

Kantor Bea Cukai Tegal terus mengintensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah eks Keresidenan Pekalongan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang masih tinggi dan merugikan negara.

{{caption}}
KPPBC Bengkulu Intensifkan Operasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya

KPPBC Bengkulu terus meningkatkan operasi bersama instansi terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu, menyita jutaan batang dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan demi optimalisasi penerimaan negara.

{{caption}}
Tegas! Bea Cukai Kalbar Musnahkan Rokok dan Pakaian Selundupan Hampir Rp3 Miliar

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

{{caption}}
Fakta Unik: 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Labuan Bajo Gencar Berantas Peredaran!

Bea Cukai Labuan Bajo berhasil menyita 1,1 juta batang rokok ilegal dalam 74 penindakan sepanjang Januari-September 2024 di Flores, mengungkap dampak seriusnya bagi negara dan kesehatan.

{{caption}}
Terungkap! Bea Cukai Aceh Sita 34.300 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar

Bea Cukai Aceh berhasil menyita 34.300 batang rokok ilegal dalam operasi pasar di Banda Aceh dan Aceh Besar, mengungkap bahaya dan kerugian negara akibat peredaran barang terlarang ini.

{{caption}}
Terungkap! 22.900 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh, Modus Peredarannya Terbongkar

Bea Cukai Aceh berhasil menyita 22.900 batang rokok ilegal dalam operasi pasar di Banda Aceh, mengungkap modus peredarannya dan dampaknya yang merugikan negara. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Fakta Unik: 62 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp48 Juta Disita di Aceh Jaya

Operasi gabungan Bea Cukai dan Satpol PP berhasil menyita 62 ribu batang rokok ilegal senilai Rp48 juta di Aceh Jaya. Mengapa peredaran rokok tanpa cukai ini masih marak?

{{caption}}
Dirjen Bea Cukai Ungkap Cara Ampuh Tekan Rokok Ilegal yang Makin Marak di Masyarakat

Menurut dia, pendekatan yang humanis dan strategis seperti ini dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

{{caption}}
Gerbang Tol Banyumanik, Lokasi Akhir Upaya Penyelundupan 2,4 Juta Rokok Ilegal

Diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp3,56 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat cukai yang tak dibayar mencapai Rp1,79 miliar.

{{caption}}
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

{{caption}}
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

{{caption}}
Pedagang Keluhkan RPMK **Penyeragaman Kemasan Rokok**, Khawatir Rugikan Ekonomi Rakyat

Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang **Penyeragaman Kemasan Rokok** yang dinilai akan membebani jutaan pedagang kecil dan berpotensi memicu peredaran rokok ileg

{{caption}}
Bea Cukai Sulbagsel Sita 43,39 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp42 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Bea Cukai Sulbagsel) berhasil menyita 43,39 juta batang rokok ilegal hingga April 2026, menimbulkan potensi kerugian negara yang fantastis. Peningkatan penindakan rokok ilegal ini menunjukkan komi

{{caption}}
Bea Cukai Jayapura Musnahkan 73 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai Jayapura musnahkan 73.928 batang rokok ilegal dan MMEA di Papua, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal serta menyelamatkan potensi kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.

{{caption}}
Bea Cukai Maluku Waspada Peredaran Rokok Ilegal via Paket Kiriman Domestik

Bea Cukai Maluku tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran rokok ilegal melalui paket kiriman domestik di tengah lonjakan perdagangan digital, menuntut sinergi dengan PJT.

{{caption}}
Tarif Cukai Rokok 2027 Dipastikan Tetap, Kemenkeu Fokus Digitalisasi Pengawasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan berubah pada 2027. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas industri dan memperkuat pengawasan digital penerimaan negara dari sektor hasil tembakau.

{{caption}}
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Suramadu

TNI AL menggagalkan penyelundupan ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu menuju Surabaya.

{{caption}}
Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Kudus mencermati tren modus baru peredaran rokok ilegal yang semakin canggih, mulai dari produksi terselubung hingga distribusi lintas wilayah, berhasil gagalkan kerugian negara miliaran rupiah.

{{caption}}
Gapero Soroti Dampak Kebijakan Larangan Bahan Tambahan Rokok Terhadap IHT Nasional

Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) menyoroti potensi dampak ganda kebijakan larangan bahan tambahan rokok dan pembatasan kadar tar/nikotin terhadap industri hasil tembakau (IHT) nasional.

{{caption}}
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

{{caption}}
Bea Cukai Beberkan Dampak Buruk Rokok Ilegal, dari Kerugian Negara Hingga Industri

Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.