FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
bea cukai![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/6/1701853233951-8q8xg.jpeg)
Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701852342598-htiuk.jpeg)
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
![Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi memusnahkan barang ilegal senilai miliaran rupiah di Kantor Bea Cuka Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/). Barang yang dimusnahkan adalah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal atau rokok dan miras ilegal.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701852351140-foj8d.jpeg)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi memusnahkan barang ilegal senilai miliaran rupiah di Kantor Bea Cuka Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/). Barang yang dimusnahkan adalah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal atau rokok dan miras ilegal.
- Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
- Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
- Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
- Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
- Terungkap, Ini Alasan Anggota Polresta Manado ke Jakarta Sebelum Bunuh Diri Tembak Kepala
- Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO
![Barang ilegal yang dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bekasi ini nilainya mencapai Rp 8,14 miliar.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701852816320-ss298.jpeg)
Barang ilegal yang dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bekasi ini nilainya mencapai Rp 8,14 miliar.
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701852781338-y1q9.jpeg)
Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayantie mengatakan, terdapat sebanyak 4,16 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan senilai Rp2,82 miliar. Sedangkan, untuk miras ilegal yang dilakukan pemusnahan sebanyak 466,22 liter senilai Rp5,32 miliar.
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701852906794-0adsi.jpeg)
"Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan pihak terkait selama tahun 2023," kata Yanti di Kantor Bea Cuka Bekasi, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (6/12).
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701852984687-2bxrv.jpeg)
Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai untuk mengamakan peredaran rokok maupun miras ilegal, dan lainnya.
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701853010146-uwaaej.jpeg)
Selain itu, Bea Cukai Bekasi Juga telah melakukan 5 (lima) kali kegiatan penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP).
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701853033040-b52sm.jpeg)
Pada tahap pertama pemusnahan, dilakukan pembakaran terhadap rokok ilegal dan pemusnahan dan penuangan miras ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi.
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701853047381-5di75.jpeg)
Selanjutnya, untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, Jawa Barat pada hari yang sama.
![FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/6/1701853065834-nhsft.jpeg)
Penampakan rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/12/2023).