Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prancis vs Irlandia Utara: Bintangnya Bukan Mbappe, Tapi Michael Olise, Les Bleus Menang 3-1

{{caption}}
Siri AI Resmi Hadir, Asisten Virtual Apple Tak Lagi Sekadar Menjawab

{{caption}}
iOS 27 Diumumkan, Ini Daftar iPhone yang Masih Kebagian Update

{{caption}}
Diperiksa 6 Jam, Keanu Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Group

{{caption}}
OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Ratusan Juta

{{caption}}
BGN Evaluasi Penerima MBG: Sekolah Mampu Rasanya Tidak Perlu

Topik Terkait
{{caption}}
Usai Umumkan PPN 12%, Prabowo Keliling Sudirman-Thamrin Sapa Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru

Presiden RI Prabowo Subianto disambut antusias masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin

{{caption}}
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen

Prabowo mengumumkan beberapa barang dan jasa tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.

{{caption}}
PDIP: Pemerintah Diberikan Ruang Diskresi untuk Turunkan PPN 12 Persen

Said menyatakan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah amanat dari undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

{{caption}}
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

PKB
{{caption}}
Cara Menghitung PPN 12 Persen yang Harus Dibayar saat Transaksi Lewat QRIS

PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983.

{{caption}}
Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Buat Harga BBM Lebih Mahal di 2025?

Bahlil menyebutkan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan akibat perubahan tarif PPN.

{{caption}}
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah.

{{caption}}
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

PPN
{{caption}}
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

{{caption}}
Menkum Supratman Dorong Meritokrasi Pilkades: Minimalisir Konflik Pasca Pemilihan di Desa

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta kepala desa dan lurah meminimalisir masalah pasca Pilkades. Penerapan sistem meritokrasi Pilkades diharapkan jadi solusi.

asn
{{caption}}
Menkum: Putusan MK Tak Berlaku Bagi Polisi Sudah Isi Jabatan Sipil

Putusan MK tersebut dapat berlaku ke depan. Artinya, Mabes Polri sudah tidak bisa lagi mengusulkan anggotanya untuk mengisi jabatan sipil.

{{caption}}
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Pemerintahan Presiden Prabowo ke Anggota Justice Action Coalition di Madrid

Di hadapan anggota Justice Action Coalition, selama bertahun-tahun, Indonesia telah berhasil menerapkan program keadilan yang berpusat pada masyarakat.

{{caption}}
Menkum Supratman: Posbankum Wujudkan Keadilan Substantif di Seluruh Desa/Kelurahan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Posbankum menjadi wadah vital mewujudkan keadilan substantif, kini mencapai 100% di Kalteng dan 83,46% nasional.

{{caption}}
Tahukah Anda? Peran Penyidik TNI di RUU KKS Terbatas Hanya untuk Anggota, Menkum Supratman Jelaskan Detailnya

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan peran Penyidik TNI RUU KKS hanya menindak anggota militer dalam kejahatan siber. Apa implikasi kebijakan ini?

{{caption}}
Penjelasan Menkum Supratman: BP BUMN Berfungsi Sebagai Regulator, Danantara Operator

Selain itu, Supratman menyebut status hukum BP BUMN dan Danantara juga berbeda.

{{caption}}
Pemkab Lombok Tengah Dorong Transaksi Nontunai di Pasar Kuta Mandalika, Libatkan Bank NTB

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah aktif mendorong implementasi transaksi nontunai di Pasar Kuta Mandalika, menjadikan pasar ini percontohan pembayaran digital untuk wisatawan dan warga lokal.

{{caption}}
Pemkot Surabaya Gelar Promo Transportasi dan Parkir Rp733 Rayakan HJKS ke-733

Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan promo spesial Tarif Transportasi dan Parkir Rp733 pada 31 Mei, mengajak masyarakat bertransaksi non tunai melalui QRIS sekaligus merayakan Hari Jadi Kota Surabaya ke-733.

{{caption}}
Tarif Potong Hewan Kurban RPH Bayur Tangerang Tetap Rp60 Ribu, Fasilitas Modern Siap Layani Warga

Unit Pelaksana Teknis RPH Bayur Kota Tangerang telah menetapkan Tarif Potong Hewan Kurban sebesar Rp60 ribu per ekor, tanpa kenaikan dari tahun sebelumnya, dengan fasilitas modern dan pembayaran QRIS.

{{caption}}
Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah Melalui Pengembangan Instrumen Pasar Uang

Bank Indonesia (BI) gencar melakukan Pengembangan Instrumen Pasar Uang BI untuk ritel dan korporasi. Ini bertujuan menjaga aset rupiah di tengah gejolak global dan tingkatkan inklusi keuangan.

{{caption}}
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia

Inovasi ini menjadi langkah strategis BRI dalam mendukung pelaku usaha memperluas jangkauan pasar, khususnya dalam melayani pelanggan internasional.

{{caption}}
Transaksi QRIS Melonjak 108 Persen pada April 2026

Pada bulan April 2026, transaksi QRIS mengalami pertumbuhan hingga tiga digit, dan jumlah penggunanya telah mencapai 63 juta orang.