Ini Skenario One Way Lokal Dari Polda Jateng Hadapi Puncak Arus Mudik 2026
Polda Jawa Tengah menyiapkan skema one way lokal saat puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan diterapkan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Polda Jawa Tengah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem one way lokal saat puncak arus mudik Lebaran Idulfitri 2026. Kebijakan tersebut akan diberlakukan secara situasional berdasarkan diskresi kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan penerapan skema tersebut akan mempertimbangkan hasil pemantauan kepadatan lalu lintas di lapangan.
"Kebijakan one way lokal akan diterapkan sesuai indikator dan hasil monitoring kepadatan lalu lintas di lapangan,” kata Artanto kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan hasil survei dari instansi terkait, puncak arus mudik di wilayah Jawa Tengah diperkirakan terjadi dalam dua periode, yakni pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026.
Sementara itu, puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Prediksi tersebut juga dipengaruhi kebijakan fleksibilitas waktu kerja yang memungkinkan masyarakat memilih waktu perjalanan yang berbeda.
"Kami minta masyarakat agar merencanakan perjalanan mudik dan balik dengan baik. Persiapkan kondisi fisik pengemudi, jika perjalanan jauh sebaiknya ada sopir cadangan, serta pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ungkapnya.
Pemantauan Jalur Tol dan Arteri
Polda Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung kelancaran perjalanan mudik, termasuk penyediaan layanan informasi bagi masyarakat.
Salah satunya melalui chatbot berbasis WhatsApp bernama Si Polan yang menyediakan informasi mengenai kondisi lalu lintas, lokasi rest area, jalur alternatif, serta layanan kepolisian lainnya.
"Kami persilakan masyarakat memanfaatkan layanan chatbot tersebut agar mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas selama perjalanan mudik,” katanya.
Selain itu, sejumlah pos pengamanan di berbagai wilayah Jawa Tengah juga disiapkan untuk memberikan layanan kepada pemudik selama periode Lebaran.
Dalam pengendalian lalu lintas, Polda Jawa Tengah membagi wilayah rawan kepadatan menjadi empat kawasan aglomerasi.
Wilayah tersebut meliputi aglomerasi Banyumas, aglomerasi Wonosobo yang mencakup jalur Banjarnegara–Dieng–Magelang, aglomerasi Klaten menuju Yogyakarta, serta aglomerasi Ungaran–Semarang–Demak–Jepara.
Pengendalian seluruh wilayah tersebut akan dikoordinasikan melalui Pos Terpadu Kalikangkung yang berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.
"Pos terpadu Kalikangkung dikendalikan oleh Dirlantas Polda Jateng akan mengkoordinasikan seluruh wilayah aglomerasi tersebut. Jadi bukan hanya jalur tol yang menjadi perhatian, tapi jalur arteri juga menjadi fokus pengawasan,” lanjutnya.
Pengawasan lalu lintas tidak hanya difokuskan pada Jalan Tol Trans Jawa, tetapi juga mencakup jalur arteri Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga jalur arteri selatan-selatan atau Pansela.
"Seluruh jalur tersebut akan dipantau dan dikendalikan secara terpadu dari Pos Terpadu Kalikangkung oleh Dirlantas Polda Jateng,” pungkasnya.