Korlantas Polri Siapkan One Way Nasional Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional untuk mengantisipasi puncak Arus Balik Lebaran 2026 yang diprediksi jatuh pada 24 Maret.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi jutaan pemudik yang akan kembali ke daerah asal mereka.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa penerapan one way ini akan bersifat dinamis, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Strategi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengelola kepadatan lalu lintas setelah masa mudik yang juga menunjukkan peningkatan signifikan.
Prediksi puncak arus balik ini berdasarkan analisis traffic counting di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna menyebarkan kepadatan arus balik.
Strategi One Way Nasional untuk Kelancaran Arus Balik
Penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional akan dimulai pada 24 Maret 2026, bertepatan dengan prediksi puncak arus balik Lebaran. Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa jika volume kendaraan meningkat pada tanggal tersebut, one way akan diberlakukan secara bertahap.
Tahap pertama one way akan dimulai dari KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, hingga Tol Pejagan. Namun, apabila kepadatan lalu lintas masih tinggi, rekayasa ini berpotensi diperpanjang.
Perpanjangan jalur one way dapat mencapai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Pengaturan ini semata-mata untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang akan kembali ke rumah masing-masing.
Antisipasi Puncak Arus Balik dan Imbauan WFA
Puncak arus balik Lebaran 2026 atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi akan berlangsung pada 24 Maret 2026. Namun, beberapa sumber juga menyebut puncak arus balik kedua dapat terjadi pada 28-29 Maret 2026.
Menyikapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kembali ke rumah. Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diberikan pemerintah diharapkan dapat membantu menyebarkan arus kendaraan.
“Bisa kembali silakan di tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” ujar Aan Suhanan. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu waktu dan mengurangi potensi kemacetan parah di jalur utama.
Sumber: AntaraNews