Korlantas Polri Siapkan One Way Arus Balik Lokal Jelang Puncak Mudik Kedua
Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa skema one way arus balik lokal tahap pertama menjelang puncak arus balik mudik kedua pada 28-29 Maret 2026, untuk memastikan kelancaran perjalanan menuju Jakarta.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan rencana penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal tahap pertama. Kebijakan ini akan diberlakukan menjelang puncak arus balik mudik kedua yang diperkirakan jatuh pada tanggal 28-29 Maret 2026. Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi akan sangat tinggi pada periode tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa skema one way lokal ini direncanakan akan dimulai dari KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan. Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan mengarah ke Jakarta, dengan tujuan utama mempercepat laju kendaraan dari Trans Jawa menuju ibu kota.
Keputusan mengenai waktu pasti penerapan one way lokal ini akan sangat bergantung pada dinamika dan kondisi lalu lintas di lapangan. Korlantas Polri akan terus memantau pergerakan kendaraan untuk memastikan efektivitas rekayasa ini dalam menjaga kelancaran arus balik.
Skema One Way Lokal dan Potensi Perluasan
Penerapan one way lokal tahap pertama ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri untuk mengelola volume kendaraan yang masif saat arus balik. Skema ini difokuskan pada ruas-ruas jalan tol yang menjadi titik krusial pergerakan pemudik dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat menuju Jakarta.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menambahkan bahwa jika volume kendaraan dari wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, Solo Raya, dan Semarang masih menunjukkan angka yang tinggi, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan one way lanjutan. Perluasan skema ini dapat dimulai dari KM 414 Tol Kalikangkung, yang merupakan gerbang utama masuk ke Tol Trans Jawa dari arah timur.
Pemberlakuan one way secara umum untuk arus balik Lebaran 2026 sendiri telah dijadwalkan berlangsung dari 23 Maret hingga 29 Maret 2026. Skema ini bersifat situasional dan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lalu lintas aktual di lapangan.
Dinamika Arus Lalu Lintas dan Tantangan di Lapangan
Pada Kamis, 26 Maret 2026, kondisi lalu lintas dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 200 Tol Cipali dilaporkan masih relatif lancar. Kecepatan kendaraan terpantau stabil berkisar antara 60-70 kilometer per jam.
Namun, kepadatan mulai terasa signifikan saat memasuki KM 20 Tol Cikampek. Kepadatan ini disebabkan oleh adanya hambatan samping, termasuk banyaknya pemudik yang kelelahan dan memilih berhenti di bahu jalan atau rest area.
Kakorlantas menyoroti bahwa hampir seluruh rest area yang tersedia penuh dan tidak mampu menampung kendaraan. Hal ini mengakibatkan penumpukan dan antrean panjang di sekitar area istirahat, yang turut memperlambat laju kendaraan. Meskipun demikian, secara umum arus lalu lintas pada malam hari masih dapat dikelola dengan baik oleh petugas di lapangan.
Antisipasi Kepadatan di Jalur Arteri
Selain di jalur tol, Korlantas Polri juga memantau ketat kondisi lalu lintas di jalur arteri. Kepadatan di jalur arteri terlihat lebih signifikan terutama saat tidak diberlakukan rekayasa lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa jalur arteri masih menjadi pilihan bagi sebagian pemudik atau masyarakat lokal.
Meskipun demikian, pergerakan masyarakat dalam wilayah aglomerasi dan aktivitas silaturahmi lokal masih berlangsung. Kepadatan di jalur arteri ini tidak terlalu parah dibandingkan dengan jalur tol saat puncak arus, namun tetap memerlukan perhatian khusus.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas dan jadwal one way. Pemudik juga disarankan untuk beristirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri berkendara saat lelah demi keselamatan bersama.
Sumber: AntaraNews