Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional untuk Arus Mudik 18 Maret 2026
Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan One Way Nasional pada 18 Maret 2026 untuk mengurai kepadatan arus mudik, simak detailnya di sini.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan skema satu arah atau One Way Nasional pada Rabu, 18 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi puncak arus mudik selama Operasi Ketupat 2026. Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik.
Pemberlakuan One Way Nasional ini direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB pada tanggal tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengonfirmasi keputusan ini setelah berkoordinasi dengan Menteri dan Direktur Utama Jasa Marga. "Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret," kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Skema ini akan diterapkan secara dinamis dan situasional, menyesuaikan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan. Meskipun puncak arus mudik diprediksi pada 18 Maret, pemberlakuan bisa lebih cepat jika parameter kepadatan terpenuhi. Hal ini menunjukkan kesiapan Polri dalam menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan secara fleksibel.
Perluasan Skema One Way untuk Kelancaran Arus Mudik
Skema One Way Nasional tahap pertama akan dimulai dari KM 70 hingga KM 236. Area penerapan ini merupakan perluasan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai KM 188. Perluasan jalur ini bertujuan untuk menampung volume kendaraan yang diperkirakan meningkat drastis.
Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa apabila kepadatan lalu lintas masih terus terjadi, skema tersebut akan langsung diperpanjang. Jalur One Way dapat diperpanjang hingga mencapai KM 414. Fleksibilitas ini menjadi kunci keberhasilan dalam manajemen rekayasa lalu lintas mudik.
Penerapan skema ini didasarkan pada hasil evaluasi komprehensif dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk menciptakan kelancaran arus mudik yang optimal bagi seluruh masyarakat. Keputusan ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Strategi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang Dinamis
Polri telah menyiapkan beragam skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis untuk arus mudik tahun ini. Skema-skema tersebut meliputi contraflow, one way lokal, hingga one way nasional. Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian cepat terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Kakorlantas Agus Suryonugroho menekankan pentingnya peran infrastruktur teknologi traffic accounting dalam mengendalikan arus lalu lintas. Data akurat dari sistem ini akan menjadi dasar penentuan waktu dan durasi penerapan skema One Way. Teknologi modern berperan vital dalam pengambilan keputusan yang efektif.
Meskipun fokus utama saat ini adalah kelancaran arus mudik, keputusan mengenai penerapan One Way Nasional untuk arus balik masih belum final. "Arus balik nanti akan kita lihat lagi," ucapnya. Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas secara keseluruhan masih cukup terkendali dan lancar.
Sumber: AntaraNews